Parung, Bogor Times - Meskipun telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kegiatan hiburanĀ Komedi Putar di Desa Parung tepatnya di area Pasar Parung,
masih saja beraktifitas. Akibatnya, personel gabungan Pol PP dan TNI ambil langkah tegas penutupan, Senin (05/07/2021).
Kanit Pol PP Kecamatan Parung Endang Darmawan mengatakan. Pembongkaran dilakukan usai pihaknya berkomunikasi dengan pihak pengelola hiburan komedi putar. Selanjutnya petugas meminta agar pengelola membongkarnya.
"Penutupan ini juga berdasarkan terjadinya peningkatan kasus yang terkomfirmasi positif Covid-19, dan saat ini sudah diberlakukan PPKM Darurat, mencegah kerumunan dan untuk memutus penularan covid 19," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Karena jika tidak ditutup lanjut Endang, tempat hiburan itu berpotensi terjadinya kerumunan orang banyak yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sebelum pemberhentian dilakukan, terlebih dahulu telah dikomunikasikan dengan baik terhadap pengelola komedi putar.
"Setelah semuanya paham, baru dilakukan penutupan dan pembongkaran oleh pengelola dengan menerapkan protokol kesehatan, pelaksanaannya pun berjalan aman serta lancar," ungkapnya.