Bogor Times,Kota Bogor-Indonesia Police Watch atau IPW mendesak agar Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Anang Revandoko menangkap anak buahnya yang terlibat penganiayaan di Bogor.
Anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang ibu di Kompleks ABRI Sukasari Bogor itu adalah Dominggus Dacosta, personel Brimob Kedung Halang Bogor.
Pelaksana Tugas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga meminta anggota Brimob itu dibawa ke sidang etik. "Untuk diberhentikan dengan tidak hormat," kata Sugeng secara tertulis, Ahad, 8 Agustus 2021.
Sugeng mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 26 Juni 2021 sekitar pukul 10.30. Korban adalah seorang ibu rumah tangga, Norce Amuranti Korengkeng. Ia dipukul dengan tangan kosong di bagian wajah dan kepala bagian belakang oleh pelaku setelah terjadi cekcok.
"Setelah pelaku mau mengambil batu, korban melarikan diri," kata Sugeng.
Menurut Sugeng cekcok itu berawal ketika Norce mengendarai sepeda motor berboncengan dengan anaknya, Falya Zahra. Tiba-tiba kendaraannya mati. Norce lantas mencari montir guna memperbaiki kendaraannya.
Namun, seseorang bernama Retno datang menghampiri Falya. Dia kemudian menampar Falya. Ketika situasi memanas, Norce berusaha melerai.
Anggota Brimob Dominggus Dacosta mendatangi lokasi keributan itu.