Bogor Times,Kota Bogor-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekerja Sosial Masyarakat ( PSM ), menilai Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto sudah tak lagi dihargai oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III dan IV.
Bahkan menurut praktisi hukum ini,Ketua DPRD Kota Bogor bisa jadi hanya dianggap sebagai angin lalu.
Kekecewaan organisasi ini berawal ketika lembaga itu menyurati Ketua DPRD Kota Bogor untuk melakukan audiensi.
Namun,pertemuan yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat 20 Agustus 2021 itu justru membuahkan kekecewaan.
Dalam kesempatan itu,Anggota Komisi III dan IV yang semula didelegasikan oleh Ketua DPRD untuk menemui paralegal ini pun tak kunjung menampakkan jati dirinya.
Padahal dalam kesempatan itu paralegal juga berencana akan mempertanyakan laporan keuangan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang sebelumnya dinyatakan merugi.
"Memang betul kami mendatangi Gedung DPRD dan ingin menanyakan kebenaran pernyataan Ketua DPRD terkait rencana pemerintah akan melakukan pengadaan pembelian bus listrik. Yang di mana statement Ketua DPRD sudah banyak tersiar di TV. Pak Atang dalam kesempatan itu juga mengatakan anggaran cekak kok beli mobil listrik,"kata Suhendri paralegal LBH PSM menirukan pernyataan Ketua DPRD saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bogor Jalan Pemuda Tanah Sareal Kota Hujan pada Jumat 20 Agustus 2021.