Bogor Times,Jakarta-Meski Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia mengajukan hak interpelasi terhadap Anies,namun tujuh fraksi lainnya di Legislatif DKI Jakarta justru menolak hak interpelasi itu.
Ketujuh fraksi yang menolak hak interpelasi diantara adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat,Fraksi PKB-PPP dan Fraksi PKS.
Artinya, ada 73 anggota DPRD mementahkan usulan PDIP dan PSI yang hanya ditandatangani 33 anggota DPRD.
Ketidaksetujuan terhadap hak interpelasi itu juga dinyatakan oleh Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter.
Kepada wartawan Ahmad menjelaskan,bahwa, penggunaan hak interpelasi menurut dia adalah perbuatan gegabah.
Baca Juga: Politi PSI Menyatakan Menolak Terhadap Kegiatan Formula E Yang Memakan Anggaran Hingga Triliunan
Dia pun kembali menegaskan,bahwa terlalu gegabah jika persoalan Formula E yang ingin ditanyakan PSI dan PDIP itu dilakukan melalui hak intervelasi padahal juga bisa dilakukan dalam forum komisi dan badan di rapat-rapat dewan
''Hak interpelasi itu tidak bermanfaat untuk warga Jakarta.Justru pengajuan hak itu seperti terkesan terburu-buru,''kata politisi Partai Nasdem itu.
Hal senada ditegaskan anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz yang menyebut masih banyak cara untuk menggali penjelasan tentang rencana pelaksanaan Formula E, tanpa harus menggunakan hak interpelasi.
Menurut dia,hak interpelasi merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah.
Hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum. “Kami menolak menggunakan cara-cara yang memaksa,”singkat dia.
Editor : Febri Daniel Manalu