opini

Jadikan Ramadhan Sebagai Momentum Perlindungan Anak

Sabtu, 30 Maret 2024 | 13:47 WIB
Wakil Ketua KPAD, Waspada. (Bogor Times)

Bogor Times-Kabupaten Bogor, merupakan Kabupaten penyangga Ibu Kota Negara, sebelum IKN benar – benar resmi menjadi Ibu Kota baru bagi negara kita tercinta Indonesia.

Kabupaten Bogor merupakan kabupaten terluas wilayahnya se Jawa Barat, dan sekaligus Kabupaten terbanyak penduduknya se Jawa Barat dan bahkan di Indonesia.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Bogor, jumlah Penduduk Kabupaten Bogor pada tahun 2023 sejumlah 5,4 juta jiwa. Jika diasumsikan jumlah anak di Kabupaten Bogor setara dengan 30 % dari total jumlah Penduduk Kabupaten Bogor, maka jumlah anak di kabupaten Bogor sebanyak 1,8 juta jiwa, sungguh jumlah yang tidak sedikit.

Baca Juga: Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Baca Juga: Aksi Barbar Pria Tak Dikenal di Gunung Sindur, Telan Satu Korban

Baca Juga: Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Baca Juga: Puluhan Veteran Siap Galang Aksi Solideritas, Desak Pemerintah Tegas, Veteran: Pemerintah melalui Menteri ATR/BPN harus turun tangan

Siapa yang tergolong anak? menurut pasal 1 ayat 1 Undang undang Perlindungan Anak, yang dimaksud anak adalah, setiap orang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak dalam kandungan. Apakah 1,8 juta tersebut sudah termasuk anak dalam kandungan ? wallahu ‘alam bishawab.


Kemudian siapa yang bertanggungjawab atas 1,8 juta jiwa anak di Kabupaten Bogor? Jawabnya kita semua bertanggungjawab atas nasib anak – anak Kabupaten Bogor, untuk mendapatkan Perlindungan dan hak-haknya.

Pertanyaan berikutnya, apkah semua anak – anak di Kabupetan Bogor telah mendapatkan Perlindungan dan hak-haknya dengan baik? Jawabnya ada sebagian yang belum. Seperti kita ketahui bersama bahwa problem anak di Kabupaten Bogor belakangan semakin beragam dan semakin massif, dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan verbal, penelantaran dan pengasuhan dan juga eksploitasi begitu tinggi. KPAD Kabupaten Bogor, diakhir tahun 2023 mencatat setidaknya terdapat 154 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani, dengan dominasi kasus pengasuhan dan kekerasan seksual.


Jika dibandingkan data KPAD pada tahun sebelumnya (tahun 2022) sebesar 162 kasus, maka ada sedikit penurunan. Akan tetapi hal tersebut tidak serta merta dapat diartikan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Kabupaten Bogor menurun, bisa jadi disebabkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus- kasus kekerasan terhadap anak yang menurun, atau banyak kasus-kasus dilapangan yang tidak terpantau masyarakat, mengingat fakta lapangan jika diamati tragedi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor tampaknya semakin meningkat.

Baca Juga: Direktur LPEK PB PMII: Lapor Pajak bagian dari Nasionalisme

Baca Juga: Akhirnya, LKPj Bupati Bogor tahun 2023 Diterima DPRD Kabupaten Bogor

Baca Juga: Kisah Abu Ayub, Menangis Usai Diajak Zina Wanita Cantik

Baca Juga: Uwais Al Qarni, Pemuda Langka Dimasa Rosulullah

Halaman:

Tags

Terkini

Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam

Senin, 4 Desember 2023 | 22:03 WIB

Tips Memilih Buah Jeruk yang Manis

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:59 WIB

Karisma Ulama Yang Telah Runtuh

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:27 WIB

Hati-hati! Embrio Kaum Khoarij

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:22 WIB