BogorTimes - Terlalu jelas apa yang hendak digembor-gemborkan oleh kelompok barisan sakit hati karena di Pemerintahan ini mereka sangat terganggu kepentingannya.
Mau mereka, kekuasaan itu berpihak kepadanya sehingga apa saja yang dilakukannya mulus tanpa rintangan berarti.
Bahkan kalau mereka berbuat dholim atau semena-mena kepada rakyat, mereka bisa lolos dari segala jeratan tuntutan.
Gambaran itu pernah terjadi di zaman orde baru. Ada berapa banyak kasus besar yang bisa terang benderang?
Ada berapa banyak orang yang bisa dengan mudah hilang karena melakukan kritik pedas yang menganggu kepentingan penguasa orba saat itu? Ini jauh beda dengan saat sekarang.
Justru sekarang para penjahat HAM bisa berlindung atas nama HAM. Atau pun penjahat kelamin bisa berlindung dengan mengatasnamakan agama.
Baca Juga: Muhammadiyah : Pancasila Sudah Sejalan, Senafas dan Sejiwa dengan Islam
Atau provokator dengan leluasa menyemprotkan hoax dan fitnah agar terjadi pecah belah antar anak bangsa, juga bisa menggunakan atas nama agama.
Para teroris pun bisa berlindung atas nama HAM, namun ketika mengebom, mereka tidak mau disebut sebagai pelanggar HAM, maunya mereka itu disebut sebagai pejuang agama. Asem!
Atau kelompok kriminal bersenjata di Papua pun bisa berlindung atas nama HAM, namun ketika mereka melakukan pembunuhan dan pembantaian terhadap tenaga medis atau para pekerja.
Baca Juga: Gus Maksum, Pendekar Pencak Silat NU Penumpasan PKI
Infrastruktur, mereka tidak menyebutnya pelanggaran HAM. Mereka seperti mandek berpikir, bahwa para tenaga medis dan para pekerja infrastruktur adalah orang-orang yang ikut berkontribusi membangun tanah Papua.
Belum lagi para provokator yang berlabel SJW itu diam melompong menyaksikan aksi brutal KKB. Mereka berteriak ketika negara dan anak bangsa membela tanah air ini.
Kata orang tua dulu, mana ada maling yang mengaku. Mungkin ini sama keadaannya para penganggu negeri ini yang saat ini sedang asyik ingin menciptakan ketakutan di tengah masyarakat dengan menghembuskan isu PKI.