Bogor Times - Secara umum sejarah pendidikan tinggi di Indonesia sebenarnya baru dimulai pada awal abad ke-20 ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan Technische Hoogeschool (THS) di Bandung pada tahun 1920.
Namun demikian cikal bakal pendidikan tinggi di Indonesia sudah disemai oleh pemerintah kolonial pada pertengahan abad ke-19 dengan didirikannya School tot Opleiding voor Indische Arsten (STOVIA), sebuah lembaga pendidikan dokter Jawa di Batavia. STOVIA meningkat menjadi lembaga pendidikan yang setara dengan pendidikan tinggi baru pada tahun 1902 dengan masa studi tujuh tahun dan lulusannya diberi gelar Inlandsche Arts (Dokter Bumiputera).
Pada periode berikutnya didirikan pula Sekolah Hukum untuk golongan Bumiputera (Opleiding School van Inlandsche Rechtkundige) pada tahun 1909 di kota yang sama, dan sekolah dokter di Surabaya pada tahun 1913 yang diberi nama Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS) dengan masa studi tujuh tahun.
Dengan berdirinya STOVIA dan NIAS maka di Indonesia telah ada dua lembaga pendidikan tinggi bidang kedokteran yang dikelola oleh pemerintah kolonial. Adalah menarik mengapa cikal-bakal perguruan tinggi di Indonesia adalah lembaga pendidikan kedokteran bukan lembaga pendidikan teknik atau pendidikan hukum.
Keterlibatan dunia perguruan tinggi pada setiap momen yang melibatkan masyarakat luas telah membuat pendidikan tinggi di Indonesia semakin memiliki bentuk dan menjadi lebih dikenal oleh masyarakat. Menyatunya perguruan tinggi dengan masyarakat kemudian dilembagakan dalam bentuk Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Undang-undang No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi.
Pelembagaan keterlibatan perguruan terhadap dinamika masyarakat diperkuat dengan jargon bahwa perguruan tinggi adalah agen perubahan(Agent of Change). Berkaca pada perjalanan sejarah lembaga tersebut, setiap perubahan besar di Indonesia sekurang-kurangnya melibatkan civitas academica.
Baca Juga: Wujudkan Pesantren For Future Leaders, PPST Al-Um Lantik Kepengurusan Baru
Di dalam kamus besar bahasa Indonesia kata Tri Dharma adalah kata dalam bahasa sansekerta yang diIndonesiakan dengan arti Tri “tiga” kemudian Darma “kewajiban” dengan demikian maka pengertian tri dharma perguruan tinggi adalah tiga kewajiban yang harus dijalankan oleh perguruan tinggi dalam mengelola seluruh komponen yang ada di dalamnya (civitas akademika) baik itu tingkat negeri maupun Swasta Tujuan Tri Dharma Perguruan tinggi adalah :
1. Dharma Pendidikan Pengajaran
Dharma Pendidikan Pengajaran adalah kegiatan yang mengutamakan proses ilmu pengetahuan baik bersifat teori maupun praktek di dalam lingkungan perguruan tinggi. Yang melibatkan Kurikulum, Sarana prasarana pendidikan, dosen, mahasiswa, pegawai administrasi dan lain sebagainya.
2. Dharma Penelitian dan Pengembangan
Dharma Penelitian merupakan kegiatan dalam upaya menciptakan atau mengembangkan sesuatu pada bebrbagai aspek yang nantinya bermanfaat untuk masyarakat terutama untuk kemajuan bangkasa dan negara. Disini Mahasiswa harus kreatif, inovatif, aktif, dan kritis.
Baca Juga: FIFA Kecam Rusia Invasi Ukraina, Rashid Harap Tidak Pandang Bulu Dalam Simpati Untuk Kemanusiaan
3. Dharma Pengabdian Pada Masyarakat