Bogor Times- Bolehnya poligami itu sebenarnya untuk membatasi dan mengurangi, bukan untuk menambah.
Karena kehalalan poligami hanya sampai empat istri itu untuk membatasi dan mengurangi adat orang arab jahiliyyah yang punya istri lebih dari 4, bisa 10, bahkan lebih dari 10.
Pada zaman jahiliyyah istri lebih dari 4 itu sudah biasa, bukan sesuatu yang aneh. Akan tetapi faktanya ternyata semakin banyak istri malah semakin banyak hak isteri yang tidak terpenuhi. Sehingga timbul konflik.
Baca Juga: Ramai Surat Edaran Bantuan Pesantren di Nilai Hoak
Karena beban suami untuk menafkahi semakin berat, dan sudah pasti diakhirat hisab seorang suami yang memiliki istri banyak maka semakin berat hisabnya.
Oleh karena itu ditetapkanlah kebolehan poligami hanya sampai empat untuk menghindari konflik atau masalah.
Zaman sekarang, adatnya mayoritas tidak terima dimadu. Sebagai lelaki yang bijak, sebaiknya dipikirkan terlebih dahulu jika ingin poligami. Jangan sampai timbul konflik. Karena tujuan poligami itu menghindari konflik bukan malah konflik.
Baca Juga: Mau Tato Anggota Tubuh ? Ini Penjelasanya Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Jika ada orang yang poligami malah konflik di dalam rumah tangganya, maka sesungguhnya yang bukan adalah konflik di dalam rumah tangganya. Orang itu salah dalam memahami makna yang dibolehkannya poligami sampai empat.
Akibat perbuatan "ustad" yang demen kawin lalu tersiar berita konflik rumah tangganya, ustad itu tidak memahami makna kebolehan poligami, akhirnya syariat kebolehan poligami ditakuti oleh kalangan perempuan muslimah.
Bagaimana mungkin syariat Allah yang mulia malah ditakuti ?
Oknum-oknum ustad itu nanti akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah. Karena membuat syariat Allah ditakuti oleh mayoritas perempuan muslimah.*** Abdurrachman Asy Syafi'iy
Artikel Terkait
Prioritaskan Warga, Kartar Desa Tonjong Habiskan Kas Organisasi Programkan Undang Artis Cesar dan Teamlo
Dunia Geger, Australia Garap Kapal Selam Bertenaga Nuklir
'Electraply' Motor Kayu Tenaga listrik Inovasi Evie Bee, Solusi Kendaraan Ramah Lingkungan
Jangan Keliru Tentang Syariat Kebolehan Poligami Empat Istri
Bijaklah Dalam Menghukumi Musik (Catatan Auto Singkat Berdasar Istinbath Maqoshidi).