Bogor times-Beredar opini pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbalut yayasan sejuta anak yakni SH (32) yang di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor merasa dirinya tidak bersalah setelah di tetapkan sebagai tersangka, terkait hal tersebut kasat Reskrim polres Bogor angkat bicara.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa opini yang beredar bahwa tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengatakan bahwa dirinya tidak merasa bersalah tidaklah benar.
Bahwa dari penyidikan terhadap tersangka SH ini dirinya mengakui perbuatannya salah, yang mana tindakan pelaku ini tidak dibenarkan karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum, seperti adanya praktik adopsi ilegal, pengangkatan anak tanpa adanya assessment dari dinas sosial dan tanpa penetapan pengadilan ialah melanggar Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, dan pelanggaran lain terkait izin yayasan dan lembaga kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Politisi Nasdem Laporkan Komika
Baca Juga: Bandar Narkoba Kaderisasi Usia Produktif
Ditambah lagi sebelum pengangkatan anak tersangka ini telah mematok harga sebesar 15 juta rupiah untuk orang tua yang ingin mengadopsi dengan alasan sebagai pengganti biaya persalinan, yang mana faktanya biaya persalinan tersebut telah di tanggung sepenuhnya oleh BPJS.
Jadi Kami pastikan opini yang berkembang ini tidaklah benar, dalam penanganan kasus ini kami bekerja secara Objektif berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti, serta penetapan tersangka SH ini pun dalam penyidikan yang kita lakukan sudah memenuhi unsur yang terdapat pada Pasal 83 Jo 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, Tutup Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan.
Artikel Terkait
Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin
Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500
Sumpah Dibalas Sumpah, Kesaksian Eks Santri SAAB, FS: Saya Berani Barsumpah "Demi Allah!" jadi Korban KBS
Konferensi Pers Tragedi Berdarah, Iwan Bule: Hadirin yang Berbahagia,
Dinilai Tidak 'Pandang Bulu', Aktivis Bogor Apresiasi Kapolri
115 Miliar Hilang, Pemkab Bekasi Gagal Papal Target PAD
Teror Mutilasi Kucing Risaukan Masyarakat
Bahas Tragedi di Kanjuruhan, Mahfud MD Panggil Menteri-Menteri, Panglima TNI, hingga Kapolri
KPAD: Kami Prihatin Maraknya Gangster di Wilayah Kabupaten Bogor
Baim Wong Buat Konten KDRT, Awkarin Soroti Soal Empati
Prihatin Kondisi Anak, Orang Tua Lesti Dorong Perceraian
Siswa SD Tersambar Petir hingga Tewas
Gelar Pasukan Oprasi Zebra Lodaya 2022, Kapolres: Lakukan Secara Profesional
Aksi Solideritas Bonek, Gelar Doa Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Anak 11 Tahun Kehilangan Kedua Orang Tua Usai Kerusuhan, M Alfiansyah: Saya Lihat Ayah Jatuh
Motor Plat Merah Aset Pemda Untuk Jual Narkoba, AA Diciduk Polisi
2023 KUR Akan Alami Kenaikan Hingga Rp460 triliun.
Al-Quran Tidak Dibukukan Era Rosulullah, Mengapa? ini Alasannya
Wujud Malaikat, Inilah Gambaran Penampakan dan Tugasnya
Inilah 20 Malaikat yang Selalu Dekat dengan Manusia
Puluhan Ribu Warga Papua Gelar Doa untuk 182 Almarhum Suporter Arema
Usai Bergerak Maraton, Kapolri Janjikan Tersangka Insiden Stadion Kanjuruhan Segera Ditetapkan
Ratusan Pengendara di Bogor Terjaring Oprasi Lodaya
Usai Ringkus Pencuri Matrai, PT Pos Indonesia Beri Penghargaan Kapolresta
Rekomendasi Ucapan HUT Ke 77 TNI, Ayo Buat Status!
Kisah TNI Selamatkan Balita dan Polisi dalam Insiden Maut Stadion Kanjuruhan
Cabuli Adik Ipar, Pria Usia 18 Tahun Diciduk Polisi
Politisi Nasdem Laporkan Komika
Laporkan Komika, Brigitta: Saya Hanya Jaga Nama Baik
Bandar Narkoba Kaderisasi Usia Produktif