Pemkab Bogor Terapkan PSBB Maximal Seluruh Wilayah

- Selasa, 14 April 2020 | 15:38 WIB
Untitled design (16)
Untitled design (16)


Bogor Times, Kabupaten - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor tidak jadi dilakukan secara sempit ataupun luas karena terus bertambahnya zona merah penyebaran virus corona (covid 19).





Ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan karena zona merah penyebaran virus corona bertambah dan demi efektifas pencegahan penyebaran maka jajarannya dibantu polisi dan TNI akan melakukan pengetatan arus kendaraan lalu lintas di 40 kecamatan.





"Ada 53 titik dan 40 kecamatan yang akan kami lakukan pengetatan arus kendaraan lalu lintas di 40 kecamatan dalam penerapan PSBB yang dimulai besok hingga 14 hari kedepan," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/4).





Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor ini menambahkan selain pengetatan, dirinya juga sudah meminta PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengatur naik turun penumpang commuter line.





"Saya sudah minta PT. KAI untuk mengatur naik turun penumpang percluster seperti mereka suatu waktu tidak menaikkan penumpang commuter line dari Stasiun Bogor tetapi dari Stasiun Cilebut atau Stasiun Bojonggede hingga tidak terjadi penumpukan seperti Senin pagi kemarin," tambahnya.





Untuk bus antar provinsi ataupun angkutan kota, Ade meminta para supir hanya mengisi 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia agar tetap dilaksanalan physical distancing.





"Agar para supir patuh dalam mengisi 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia agar tetap dilaksanalan physical distancing, kami pun akan memasukkan mereka kedalam warga terdampak penyebaran virus corona dan akan mendapatkan bantuan sosial," pinta Ade.


Halaman:

Editor: Deddy

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X