Pemkot Bogor "Geber" Oprasi Jam Malam

- Rabu, 16 September 2020 | 02:50 WIB
Screenshot_20200910-225407_Video_Player-1
Screenshot_20200910-225407_Video_Player-1


Bogor Times, Kota Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya kebijakan jam malam berlanjut hingga 2 minggu ke depan. Menyusul dengan perpanjangan masa PSBB.





"Saya selalh ingatkan, di atas jam 9 malam tidak ada lagi aktivitas yang mengundang kerumunan warga. Jam operasional unit usaha pun dimajukan batasnya menjadi jam 8 malam,” kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Senin 14 September 2020.





Kebijakan jam malam diperpanjang karena Kota Bogor kembali berstatus zona merah setelah sempat berada di zona oranye. Keputusan ini menuai pro dan kontra di masyarakat Kota Hujan itu, terutama para pekerja seni yang terdampak dengan pembatasan jam malam.





Widi, pemusik sekaligus Sekretaris Persatuan Musisi Bogor (Pambo) kecewa dengan keputusan Bima Arya meneruskan jam malam. Menurut dia, jam malam akan makin menghantam perekonomian kawan musisinya di masa pandemi Covid-19.





“Nurani pasti sedih, karena kita mayoritas kerja malam, justru lebih banyak di situ uangnya. Uang gaji band lebih kecil daripada tips kerja malam,” kata Widi ketika dihubungi Tempo, Selasa 15 September 2020.





Pandemi yang berkepanjangan ini membuat banyak rekannya yang terpaksa menjual alat musik mereka untuk menutupi kebutuhan hidup. “Ada yang habis alat musiknya. Ada yang jual cilok, ada yang jual minuman, nyari sampingan akhirnya,” kata dia.





Beda dengan Widi, sejumlah pedagang kaki lima bisa menerima perpanjangan jam malam hingga dua pekan ke depan. Neldi, penjual siomay bandung di Pasar Surya Kencana setuju jam malam dilanjutkan. "Dilanjutin gapapa untuk keselamatan bareng-bareng,” kata dia.


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X