• Selasa, 3 Desember 2024

Mengenal Lebih Detail Arti, Tugas, Fungsi serta Wewenang Babinsa dan Bhabinkamtibmas

- Rabu, 6 Maret 2024 | 09:00 WIB
Kompak: Bhabinmas bersama Bhabinkamtibmas bersama pengurus DKM Masjid Djami Al Ikhlas (Rit/Bogor Times)
Kompak: Bhabinmas bersama Bhabinkamtibmas bersama pengurus DKM Masjid Djami Al Ikhlas (Rit/Bogor Times)

Bogor Times -Dalam pelaksanaannya, Babinsa akan bekerjasama dengan masyarakat, aparat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama di wilayah pedesaan atau kelurahan tempatnya bertugas.

Apa Itu Babinsa? Babinsa adalah singkatan dari Bintara Pembina Desa yang merupakan satuan teritorial TNI yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Terdapat tiga jenis Babinsa, yakni Babinsa TNI AD (Bintara Pembina Desa), Babinsa TNI AL (Bintara Pembina Samudera) dan Babinsa TNI AU (Bintara Pembina Angkasa).

Dalam strukturnya, Babinsa berada di bawah Komando Rayon Militer (Koramil), yang menjadi bagian dari Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Resor Militer (Korem), yang menginduk pada Komando Daerah Militer (Kodam).

Baca Juga: Guru SDN Cogreg 02 Terbaik Se-Kecamatan Parung

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Irish Bella: Puasa Harus Tetap Semangat

Baca Juga: Oknum Guru Cabul di Kabupaten Bogor Terancam Diberhentikan

Babinsa dapat dijabat oleh Bintara atau Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu, hingga Sersan Mayor di Koramil, Pos TNI AL, atau Pos TNI AU.

Oleh karena itu, setiap Babinsa akan bertanggung jawab kepada Danposau, Danramil, atau Danposal.

Fungsi Babinsa Sesuai wilayah kerjanya, Babinsa menjadi unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI AU, dan Pos TNI AD yang melaksanakan tugas atau pembinaan teritorial (Binter) di tingkat desa atau kelurahan.

Baca Juga: Wapres Pastikan Selandia Baru Produksi Daging Sapi Halal

Baca Juga: Sikapi Kekejaman Israel pada Palestin, PBNU Dorong Konsolidasi Negara-negara di Dunia

Baca Juga: Predinsi Awal Ramadhan Versi NU

Babinsa memiliki fungsi sebagai perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial Tugas Pokok Babinsa Babinsa memiliki tanggung jawab penuh dalam pembinaan masyarakat melalui penyuluhan di bidang pertahanan dan keamanan (Hankam) dan pengawasan fasilitas maupun prasarana di pedesaan.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa memiliki beberapa tugas yaitu: Melatih satuan perlawanan rakyat. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.

Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala. Kemampuan yang Harus Dikuasai Babinsa Dalam melakukan seluruh tanggung jawabnya, tentunya setiap Babinsa dituntut untuk menguasai kemampuan tertentu agar tidak terjadi kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dapat "Prank" Santeri, Guru TPA RA Menangis Haru

Senin, 25 November 2024 | 23:46 WIB

Tiga Peran Penting Orang Tua dalam Pergaulan Anak

Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:36 WIB

KADERISASI SEBAGAI JEMBATAN REGENERASI ORGANISASI

Senin, 29 April 2024 | 14:53 WIB

HAKIKAT KESETARAAN GENDER DALAM KADERISASI PMII

Senin, 29 April 2024 | 14:47 WIB

Ramadhan Jadi Momentum Berbakti Pada Orang Tua

Rabu, 3 April 2024 | 06:00 WIB
X