Pengawas SMP Disdik Kabupaten Bogor Gelar Rapat Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS)

- Rabu, 18 Desember 2024 | 20:21 WIB
Rapat Disdik Kabupaten Bogor (Iwan Al Qodri/Bogor Times)
Rapat Disdik Kabupaten Bogor (Iwan Al Qodri/Bogor Times)

Bogor Times– Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menggelar Rapat Kerja Musyawarah Kerja MKPS dengan tema "Melalui rapat kerja pengawas SMP kita tingkatkan kreativitas dan inovasi dalam mendampingi satuan pandidikan"

Acara ini diikuti oleh 44 orang pengawas SMP se-Kabupaten Bogor di Hotel New Ayuda Puncak.

H. Totoy Fadillah, S.Sn., M.Pd sebagai Ketua MKPS Kabupaten Bogor, menyampikan program kerja MKPS periode tahun 2024-2027. Selain itu ada beberapa materi yang disampaikan oleh Nara sumber lain dalam upaya meningkatkan kompetensi pengawas SMP dalam melaksanakan pendampingan disekolah binaan.

Baca Juga: Pengawas SMP Disdik Kabupaten Bogor Gelar Rapat Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS)
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Maman Nurpadilah, dan Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan, R. Muhamad Supriadi Winata.

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan pengawas dalam memantau dan mendukung perkembangan sekolah serta mempersiapkan mereka menghadapi tantangan pendidikan di era digital.

"Kita harus terus meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan generasi masa depan yang kompeten dan inovatif," kata Totoy Fadillah.

PROGRAM MUSYAWARAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH (MKPS) TINGKAT SMP KABUPATEN BOGOR PERIODE TAHUN 2024-2027

1. Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) adalah wadah atau forum kegiatan bagi para pengawas SMP di tingkat kabupaten Bogor yang dikelola oleh pengurus yang anggotanya terdiri atas pengawas SMP.

2. MKPS dibentuk dengan tujuan untuk pembinaan dan pengembangan profesionalisme serta pemberdayaan pengawas sekolah agar kinerjanya meningkat dan dapat berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan di sekolah binaan khusunya umumnya bagi dinas Pendidikan Kab, Bogor.
3. MKPS memiliki tujuan khusus yaitu sebagai berikut;

* Memperluas kompetensi pengawas sekolah, khususnya wawasan kepengawasan dalam rangka meningkatkan kinerja sebagai pengawas.

* Meningkatkan kemampuan profesional pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai supervisor akademik dan supervisor manajerial.

* Meningkatkan kemampuan pengawas sekolah dalam membina dan mengembangkan inovasi pendidikan pada sekolah binaan.

* Meningkatkan kemampuan dan kepekaan pengawas sekolah dalam menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

PROGRAM KERJA MKPS

1. Melaksanakan workshop, IHT, sinergitas atau sejenisnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dapat "Prank" Santeri, Guru TPA RA Menangis Haru

Senin, 25 November 2024 | 23:46 WIB

Tiga Peran Penting Orang Tua dalam Pergaulan Anak

Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:36 WIB

KADERISASI SEBAGAI JEMBATAN REGENERASI ORGANISASI

Senin, 29 April 2024 | 14:53 WIB

HAKIKAT KESETARAAN GENDER DALAM KADERISASI PMII

Senin, 29 April 2024 | 14:47 WIB

Ramadhan Jadi Momentum Berbakti Pada Orang Tua

Rabu, 3 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X