Bogor Times-Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berkomitmen dalam pemulihan sekolah terdampak bencana. Seperti di Kampung Cijairin, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
"Kegiatan kami ini di antaranya mengantarkan donasi PAUD yang terimbas bencana," kata Kadisdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawakal apda Jumat 3 Januari 2024.
Untuk diketahui, pada 2020 beberapa Paud terdampak bencana. Beberapa bangunan kondisi sebelumnya, mengalami banyak kerusakan. Beberapa kerusakan yang dapat teramati adalah langit-langit dan dinding yang retak.
Baca Juga: Pengawas SMP Disdik Kabupaten Bogor Gelar Rapat Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS)
Baca Juga: PPDB Bermasalah, Disdik Provinsi Jabar Angkat Bicara
"Alhamdulilkah berangsung area bencana alami pemulihan, ditandai dengan bebagai infrastruktur yang sudah dibangun," ucapnya.
Dalam program Bidang PNF atau Pendidikan Non Formal ini, sambung dia, Personel Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mendatangi Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini yang berada di kawasan Kaki Gunung Halimun.
Karena letak georafis itu, area ini masuk dalam katagori area rawan bencana alam seperti longsor. Berdasarkan topografinya pun, lokasi sekolah tersebut rawan pergerakan tanah.
Baca Juga: Pengadaan Fasilitas Akses Rumah Belajar Disoal, Ini Kata Disdik Kabupaten Bogor
Baca Juga: Disdik Kabupaten Bogor Pastikan Guru Mapel Mumpuni
Artikel Terkait
KPK Sita Catatan Transaksi Keuangan Tersangka Kasus Korupsi di Kemnaker
KPK Periksa Mantan Dirut Telkom Terkait Dugaan Aliran Uang Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang
Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Tol MBZ
Pemeriksaan Irwan Mussry oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Eko Darmanto
KPK Tetapkan Menteri Pertanian SYL Tersangka Korupsi Alsintan
Syahrul Yasin Limpo Gugat Praperadilan KPK Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Alsintan Kementan
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke NasDem
Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam
Akademisi UNUSIA Rekomendasikan Pencegahan Korupsi Berbasis Etika Pesantren
Transparansi Anggaran Rp 127 Miliar untuk Penanganan Stunting di Kota Bogor Dipertanyakan Ada Indikasi Dugaan Korupsi?