Bogor Times- Pada tanggal 25 November selalu diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Hari Guru Nasional diperingati oleh bangsa Indonesia dalam rangka untuk mengapresiasi jasa para guru yang telah mendedikasikan diri untuk mencerdaskan bangsa.
Awal mula penetapan Hari Guru Nasional pun memiliki sejarah yang perlu diingat oleh bangsa Indonesia.
Berawal dari organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Baca Juga: Suplai Bantuan Untuk korban Gempa Cianjur, Kemensos Buka Posko di Jakarta dan Bekasi
Anggota dari PGHB ini terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Pemilik Sekolah, dengan latar pendidikan yang berbeda-beda.
Mereka pada umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Dua.
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Baca Juga: Prabowo di Jakarta Convention Center (JCC) : Carilah Pemimpin yang Berani, Cerdas, dan Tangguh
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.
Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru sepakat dihapuskan.
Di dalam kongres inilah pada tanggal 25 November 1945, 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Baca Juga: Dua Influencer Jadi Relawan Pertama Gempa Bumi Di Cianjur
Sejak kongres Guru Indonesia tersebut, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).