Bogor Times- Tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Jawa Barat.
Kali ini, tawuran kelompok terjadi antara pelajar Budud 6 All Best SMA Budi Utomo Depok dengan kelompok YYPD Pemuda Depok.
Insiden tawuran tersebut terjadi di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Kota Depok pada 12 September 2022 pukul 21.00 WIB.
Tawuran itu menyebabkan tewasnya satu orang berinisial ARS yang merupakan pelajar berusia 20 tahun.
Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar, S.I.K selaku Kapolres Metro Depok mengatakan, bahwa tawuran yang menewaskan satu korban ini berawal dari saling provokasi di media sosial.
"Kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
"Pelaku dan korban ini dua kelompok, (tawuran) berawal dari janjian melalui media sosial," ujar Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Metro Depok, Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 14 September 2022.
Kombes Pol Imran Edwin Siregar melanjutkan, pelaku merupakan seorang pelajar juga, berusia 19 tahun berinisial IBS atau bisa disebut Beni.
ARS meninggal di Rumah Sakit setelah mendapat bacokan yang berasal dari senjata tajam yang dibawa oleh IBS.
Korban mendapat luka bacok sebanyak dua kali di bagian ketiak sebelah kanan dan bahu kanan.
Pelaku berinisial IBS berhasil dibekuk kepolisian dalam waktu 1x24 jam di Kawasan sekitar Grand Depok City.
IBS dikenakan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang Jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, dia dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Pelaku mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun atas perbuatannya.(Raden Roro Nabiilah Cakraningtyas)***
Artikel Terkait
Tidak Terima Dibilang Gerombolan, Anggota TNI Pangkat Kopral Tegur Effendi Simbolon
Mahfud MD : Data yang Disebarkan oleh Bjorka Sudah Menjadi Rahasia Umum.
Geger, dalam Body Motor Nongol Ular Koros Damkar Turun Tangan
Inilah Alasan BSU Tidak Dapat Dicairkan
Konser NCT Dream, Hampiri Jepang pada November 2022 , Simak Jadwalnya
Simak Kiat Untuk Tumbuhkan Percaya Diri
Kenali Tanda-tanda Stres
Kasihan, Keisya Levronka Kembali Dihujat Selepas Menyanyikan Lagu Tak Ingin Usai di Malaysia
Gusmus:Cara Menjadi Muslim Yang Sempurna
KPK Tak Punya Bukti? Ade Yasin Diduga Didzolimi, Pengamat: Fakta Persidangan Harus Jadi Pertimbangan
Analisis Preming Pemberitaan, PB Inspira: PPP dan Gerindra Seru Berkonflik, Golkar Mendulang Kemenangan
Dituding Sebagai Pemilik Akun Bjorka, Pria Ini Buka Mulut
Akhirnya, Politisi PDIP Efendi Simbolon Minta Maaf
Hukum Pelihara Anjing dalam Islam
Abdil Barr: Berbuat Baik Pada Anjing Bernilai Pahala
BKSM Maksimalkan Kinerja ASN dengan Simantap
INSPIRA Bogor Minta Kejagung Selidiki "Main Mata" KPK dan DPRD Kab. Bogor.
Ogah Tunggu Peresmian, Pengendara Buka Paksa Pembatas Jalan Flyover Kopo
Pedagang Terjerat Rentenir, Modal Tak Berputar, Kebutuhan Mahal, Tunggu Gulungtikar
Syekh Abu Bakr Asy-Syibbii: Peduli pada Kucing Malang Mewari Ampunan Tuhan