Bogor Times, PARUNG PANJANG - Sebanyak 30 orang pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah hukum (wilkum) Polsek Parung panjang, Polres Bogor, pada Sabtu (7/3/2020).
Tiga puluh siswa tersebut langsung digelandang ke halaman Mako Polsek Parungpanjang di Jl. Raya Moch. Toha Desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang guna didata dan diberikan pembinaan. Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman memimpin langsung kegiatan pembinaan tersebut didampingi sejumlah anggotanya. "Ada 30 pelajar SMP dan MTS yang kami amankan karena diduga akan melakukan tauran. Mereka langsung kami data serta berikan pembinaan," ungkap Kapolsek.
Kompol Nundun Radiaman menjelaskan, dari hasil pendataan diketahui para pelajar tersebut berasal dari MTS Al Husna Curug Tangerang sebanyak 17 murid, dari
SMPN 2 Curug - Tangerang 1 murid dan SMP PLP Curug - Tangerang 3 murid. Selanjutnya ada 4 murid SMP Yapansa Kecamatan Cigudeg, 4 murid SMP Pesona Diwantara Kecamatan Leuwisadeng Kab. Bogor serta 1 orang anak putus sekolah inisial RA.
Kapolsek Parungpanjang menambahkan, pihaknya juga langsung memanggil para orang tua murid, perwakilan guru/sekolah dan petugas mitra JKU TNI - Polri wilayah Parungpanjang. Selanjutnya, sambung Kompol Nundun Radiaman, para siswa tersebut diserahkan kepada orangtua/wali murid dan dipersilahkan untuk kembali ke rumahnya. "Kami tegaskan, agar para orangtua lebih meningkatkan perhatian dan memantau pergaulan anaknya masing-masing serta jangan sampai mengulang kembali kejadian tawuran." Pungkasnya.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman memberikan pembinaan langsung kepada 30 pelajar SMP & MTS dari Tanggerang dan Bogor yang diduga akan melakukan tauran.