Pengusaha Korea Abaikan Titah Presiden, Hari Raya Karyawan Tak Mendapat THR dan Gaji Full

- Senin, 31 Mei 2021 | 20:33 WIB
IMG_1622468639860
IMG_1622468639860


GUNUNGSINDUR, Bogor Times-Ratusan karyawan PT Anugra Majupekasa menggelar aksi demonstrasi. Para karyawan menuntut sisa potongan gaji yang dijanjikan oleh perusahaan.





Sejak Pukul 16.00 para karyawan yang umumnya adalah perempuan memadati area pabrik. Mereka menunggu janji perusahaan yang akan memberikan sisa gaji yang belum terbayar.





“Sampai saat ini (Pukul 20.00,red) saya dan teman-teman saya belum dapat sisa gaji. Padahal hari ini sudah dijanjikan,”  kata Nur saat gelar aksi Pada Senin (31/5/2021).





Warga Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur ini mengaku harus ikat pinggang kencang-kencang. Lantaran dalam beberapa bulan gaji yang diberikan hanya separuh dari total gaji biasanya yang ia terima.





“ Sejak Desember 2020 gaji telat dan dibayar setengah. Namun baru bulan April setengah gaji yang dijanjikan tidak juga dicairkan,” tuturnya.





Tidak hanya itu, perusahaan milik warga berdarah Korea Selatan ini juga tak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada setiap buruhnya. Sehingga para kerja harus prihatin saat hari raya.





“Padahal Pesiden Jokowi sudah perintahkan untuk perusahaan memberikan THR, tapi si bos malah berani langgar,” ketusnya.


Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X