Penilaian Online Sebagai Solusi Pembelajaran Era Revolusi Industry 4.0

- Selasa, 31 Desember 2019 | 11:23 WIB
IMG_20191231_111758
IMG_20191231_111758


Bogor Times, Opini- Semakin meluasnya akses internet dan penggunaan smart phone, membuat perubahan kebiasaan di masyarakat. Perubahan keadaan ini dinamai dengan revolusi industri 4.0. Dimulainya revolusi industry 4.0 ini ditandai dengan berkembanya dunia digital, seperti cyber-physical systems, the Internet of things, cloud computing and cognitive computing.





Berdasarkan data pada tahun 2018, dari total populasi penduduk dunia, yaitu sebanyak 7.593 miliar 53% merupakan pengguna internet, yaitu sebanyak 4.021 miliar, 42% merupakan masyarakat yang aktif menggunakan internet yaitu sebanyak 3.196 miliar, 68% merupakan masyarakat pengguna gadget yaitu sebanyak 5.135 miliar, 39% merupakan pengguna media social melalui handphone yaitu sebanyak 2.958 miliar.





Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat sudah terbiasa dengan internet.
Pada dunia pendidikan penilaian merupakan hal penting, karena pada tahap ini guru menentukan kompetensi siswa dalam menguasai materi pembelajaran. Teori Bloom menyatakan bahwa penilaian terbagi menjadi tiga ranah, yaitu afektif, psikomotor, dan kognitif.





Pada penerapan pendidikan di Indonesia penilaian mulai menjadi fokus terutama sejak diberlakukannya kurikulum 2013 yang menggantikan kurikulum 2006. Pada kurikulum 2013, peniaian yang dilakukan guru di dalam kelas lebih bervariasi, contoh pada rapot siswa guru menilai siswa dengan mendeskripsikan kemampuan siswa dan penilaian dari proyek.





Dengan adanya perubahan bentuk penilaian maka harus memanfaatkan teknologi dalam melakukan penialain karena jika penilaian dilakukan secara manual maka akan membuat guru menjadi kesulitan untuk membuat kesimpulan mengenai kemampuan siswa.
Karena pentingnya proses penilaian ini maka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan aturan yaitu Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 kemudian diganti dengan Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013, diganti dengan Permendibud Nomor 104 Tahun 2014 dan terakhir Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Proses penilaian mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pelaporan semua tahapan tersebut ada pada permendikbud tersebut.






Untuk memudahkan guru dalam melakukan penilaian maka perlu memanfaatkan media seperti media digital, diantaranya yaitu menggunakan internet. Beberapa alat yang bisa digunakan antara lain Google Form dan Google Classroom. Dua aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan google. Kelebihan dari aplikasi tersebut adalah pengguna dapat menggunakannya secara gratis.





Guru dapat dengan mudah memeriksa hasil jawaban siswa. Pembuatan grafik kompetensi siswa pun dapat dengan mudah dibuat karena data nilai siswa tersimpan dengan rapih dalam aplikasi ini.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam

Senin, 4 Desember 2023 | 22:03 WIB

Tips Memilih Buah Jeruk yang Manis

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:59 WIB

Karisma Ulama Yang Telah Runtuh

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:27 WIB

Hati-hati! Embrio Kaum Khoarij

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:22 WIB

Terpopuler

X