Persiapan, Penjagaan Anak di Masa New Normal

- Kamis, 28 Mei 2020 | 23:33 WIB
PhotoPictureResizer_200528_232129197_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200528_232129197_crop_800x445


Bogor Times, Opini- Bangsa Indonesia akan segera masuk era kehidupun baru, kebiasaan normal baru ( New Normal) dimasa pandemi Covid -19. Untuk beberapa daerah bisa jadi minggu depan (awal Juni 2020 ) sudah mengawali hidup dengan new normal ( kebiasan baru ).





Semisal di Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagaimana dirilis oleh Tribunjabar (27/5/2020) menegaskan bahwa Polda Jawa Barat Pangdam sedang menyiapkan pasukan untuk mengawal new normal yang akan mulai diberlakukan 1 Juni 2020 mendatang.





Dengan dimulainya new normal, mungkin kita sedikit lega karena aktivitas akan dimulai lagi dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan plus pengawasan ketat. Dengan new normal ekonomi pelan – pelan akan kembali normal.





Tak hanya itu, kegiatan kantor akan kembali dibuka, supermarket, hotel, dan tempat ibadah. Meskipun tetap menerapkan protocol kesehatan dengan pengawasan ketat.





Lalu bagaimana dengan dunia pendidikan? Kita tunggu kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dan Perguruan Tinggi serta Kementerian Agama Republik Indonesia, akankah new normal juga akan segera diberlakukan untuk dunia pendidikan, dalam arti anak –anak kembali belajar disekolah / di Pondok Pesantren?





Terlepas dari itu semua mari konsentrasi kita sejenak kita fokuskan kepada anak – anak ketika memasuki era new normal ini. Jujur penulis sangat kwatir terhadap kesehatan dan keselamatan anak–anak ketika new normal diberlakukan. Ketika new normal ini benar – benar sudah deberlakukan secara menyeluruh termasuk dunia pendidikan, maka ini harus menjadi perhatian dan tanggunggjawab bersama, orang tua, keluarga, guru, masyarakat dan juga pemerintah. Kenapa?





Faktanya anak yang menjadi korban pandemic Covid – 19 cukup tinggi. Bersdasarkan deteksi mandiri yang dilakukan IDAI hingga 18 Mei 2020 data menunjukkan; Pasien Dalam Pengawasan (PDP) usia anak sebanyak 3.324 kasus, Anak berstatus PDP meninggal 129 kasus, Anak terkonfirmasi positip Covid-19 584 kasus, anak meninggal karena Covid -19, 14 kasus. Temuan tersebut menunjukkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat Covid -19 di Indonesia tinggi dan membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap Covid-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja, ungkap Ketua Umum IDAI, Dr. dr Aman B Pulungan, Sp.A(K) FAAP, FRCP (Hon) pada pernyataan resmi bertanggal 22 Mei 2020 yang dimuat di detikhealt pada 23 Mei 2020. (detikhealth, 23 Mei 2020).


Halaman:

Editor: Ibnu Hasani

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam

Senin, 4 Desember 2023 | 22:03 WIB

Tips Memilih Buah Jeruk yang Manis

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:59 WIB

Karisma Ulama Yang Telah Runtuh

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:27 WIB

Hati-hati! Embrio Kaum Khoarij

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:22 WIB
X