Pesta Sabu 21,4 Kg Gagal di Tahun Baru

- Minggu, 20 Desember 2020 | 12:44 WIB
IMG-20201220-WA0013
IMG-20201220-WA0013






Bogor Times, Nasional- Pads tanggal 18 - 12 - 2020, Jam 13.39 Wib, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21,4 kilogram. Rencananya sabu tersebut akan disebar sebelum perayaan malam pergantian tahun.





Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Jhonny Edison Isir mengatakan pihaknya menindak dua orang kurir sabu yakni AA, 25 tahun dan FP, 43 tahun. Dari dua orang kurir tersebut, satu orang mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas dengan senjata api(senpi).





Ini sabu yang akan disebar sebelum tahun baru, sebelum 31 Desember.





"Terhadap salah satu tersangka berinisial FP ini melawan dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur hingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 18 Desember 2020.





Jhonny mengatakan pengungkapan jaringan narkoba tersebut merupakan dari hasil pengungkapan sebelumnya pada April dan November 2020. Dari hasil pengembangan tersebut, didapatkan 20 paket sabu dengan total berat 21,4 kilogram.





"Ini sabu yang akan disebar sebelum tahun baru, sebelum 31 Desember. Bisa masuk ke surabaya mungkin transit di Madura dan kemudian disebar ke masyarakat," kata dia.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X