PMII Kabupaten Bogor Intruksikan Anggota Awasi Penyaluran Bansos Covid-19

- Senin, 4 Mei 2020 | 23:18 WIB
PhotoPictureResizer_200504_231500725_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200504_231500725_crop_800x445


Bogor Times, Kabupaten-Pemerintah pusat hingga daerah mengalokasikan anggarannya teriliyunan rupiah sebagai bantuan sosial (bansos) khusus bagi masyarakat prasejahtera, warga miskin yang terdampak wabah covid-19 & PSBB.





Penyaluran bansos tersebut harus tepat sasaran tidak untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya melainkan masyarakat yang membutuhkan dan diawasi karena rentan untuk dikorupsi, siapapun yang mendapatkan amanah sebagai penyaluran anggaran tersebut seperti ASN, Pejabat Kecamatan, hingga desa, RT & RW harus diawasi agar tidak terjadi tindak penyelewengan anggaran.





Tindak penyelewengan anggaran sangat rentan terjadi ditengah bencana covid-19 seperti pengurangan jatah bansos ataupun samasekali tidak mendapatkannya, dengan membuat data fiktif, maka dari itu pemda Kab. Bogor harus memiliki basis data yang terverifikasi atau membentuk sistem anti korupsi yang melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.





Bahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yg disinyalir dari jawapos.com mengimbau, agar tidak ada penyelenggara negara yang memanfaatkan wabah pandemi covid-19 untuk mencuri uang negara. Pelaku korupsi saat terjadinya bencana seperti wabah korona dapat diancam dijatuhi pidana mati seperti yang tercantum dalam UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).





Terlebih, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan dana tambahan sebesar RP 62,3 triliun untuk penanganan wabah COVID-19 di Indonesia. Anggaran ini jauh lebih besar dari yang sebelumnya diumumkan hanya mencapai Rp 27 triliun.





Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwasanya akan digelontorkan anggaran 10,8 Triliyyun untuk seluruh daerah Kabupaten/Kota yang terdampak Covid-19 dan PSBB.





Maka dari itu Ketua PC PMII Kabupaten Bogor Imam Shodiqul Wa'di mengintruksikan kepada seluruh anggota dan kader PMII Kab. Bogor untuk terlibat dan andil dalam pengawasan alokasi bansos tersebut mulai dari desa nya masing-masing jika ada tindak penyelewengan atau tidak tepat sasaran segera dokumentasikan dan laporkan agar segera ditindak oleh pihak yang berwajib.


Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X