PMII: PSBB, Perhatikanlah Para Guru Ngaji, Ustadz, Kyai dan Dai

- Jumat, 17 April 2020 | 23:47 WIB
PhotoPictureResizer_200417_234547366_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200417_234547366_crop_800x445


Bogor Times, Kabupaten-Wabah pandemi virus corona (Covid-19) berdampak luas ke berbagai bidang, seperti sosial dan ekonomi. Wabah ini membuat perekonomian masyarakat di Indonesia terpukul, tak terkecuali di Kabupaten Bogor.





Kebijakan Pemerintah Daerah dengan memberlakukan Physical Distancing (Jaga Jarak) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat aktivitas ekonomi masyarakat nyaris terhenti. Hal ini dirasakan langsung oleh para guru ngaji, ustadz, kyai dan dai di Kabupaten Bogor.





Kondisi itu menjadi sorotan banyak organisasi mahasiswa. Salah satunya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor.





Kepada Bogortimes.com, Ketua PC PMII Kabupaten Bogor, Imam Shodiqul Wa'dhi  mendorong Bupati Bogor agar lebih serius memperhatikan nasib para Ustadz-Kyai yang terdampak covid-19.





Kami mengingatkan pada pemimpin kami (bupati,red) untuk memperhatikan nasib para guru ngaji, ustadz, kyai, da’i yang aktifitas pengajiannya terhenti karena wabah covid-19 yang berdampak pada perekonomian mereka,” pungkas kata Imam.





Menurutnya, penyaluran bantuan bisa saja dipermainkan oleh oknum di dinas. Sebagaimana yang sudah-sudah. "Kami banyak aduan dari masyarakat bagaimana ulah oknum Dinsos, Pekerja Sosial Mandiri (PSM) yang berani. Jangan sampai, bantuan kali ini mereka berani menggocek bupati hingga mengorbankan para asatidz,dai dan kiyai," tuturnya.





Jika terjadi penyelewengan, Imam berjanji akan mengkoordinir rakyat dan mahasiswa. "Minimal kelompok Cipayung akan bergerak. Dan tak sulit untuk mengadvokasi masyarakat ketika hak para guru mereka diabaikan,"tegasnya.


Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X