Polisi amankan Enam Pelaku Pembobol Kafe Diwilayah Bogor.

- Selasa, 23 Maret 2021 | 08:10 WIB
FB_IMG_1616461699538
FB_IMG_1616461699538


Bogor Times,Kota Bogor-Enam pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota pada Minggu (21/3/2021) dini hari.





Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan,berdasarkan pemeriksaan hasil Closed Circuit Television (CCTV) polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.Polisi kata Kapolresta juga sudah memintai keterangan dari para saksi.





"Ke enam pelaku yang kami amankan diantaranya adalah Alan Rukmawan Umarela alias Alan,Rian Septian Pary alias Rian, Kamal Lestahulu alias Kamal, Rudi Ramdani dan Satria,"ujar Kapolresta Bogor Kota kepada para pewarta Senin (22/3/21)





Kata Kapolresta,tersangka yang pertama kali diamankan adalah Kamal.Dan adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah obeng, motor, dan senjata tajam. Tak ketinggalan, dua unit tv yang sempat digasak para pelaku juga turut diamankan.





Kapolresta menambahkan,pada saat membobol kafe kopi Harra para pelaku ini pertama kali dengan cara merusak pintu utama menggunakan obeng dan linggis. Setelah berhasil masuk, ke enam penjahat ini kemudian menggasak uang dan barang berharga milik korban.





"Nah adapun motif para pelaku pada saat menjalankan aksinya adalah karena ingin membeli makanan dan minuman itu menurut pengakuan para pelaku kepada polisi. Barang-barang hasil rampasan para pelaku ini kemudian langsung dijual,"singkat Kapolresta.





Atas perbuatan para pelaku polisi menerapkan pasal 362 dan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.


Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X