Polisi Bersama TNI dan Pemprov Gelar Operasi Yustisi di Dua Tempat

- Kamis, 3 Desember 2020 | 16:18 WIB
IMG-20201203-WA0064
IMG-20201203-WA0064


Bogor Times, Nasional - Polda Banten bersama TNI dan Pemprov Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di depan Kecamatan Kramatwatu dan di depan Kampus Untirta Cilegon.





Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).





Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).





"Hari ini kita dari Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di dua tempat, yaitu di depan Kecamatan Kramatwatudan di depan Kampus Untirta Cilegon. Dan operasi yustisi kali ini kita bagi menjadi dua tim, yaitu tim A dan tim B. Dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya," ujar Edy Sumardi. Rabu, (02/12/2020).





Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.





"Dalam operasi yustisi hari ini, sebanyak 74 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dan kami memberikan sanksi sosial sebanyak 58 orang, sanksi push Up sebanyak 6 orang dan teguran lisan sebanyak 10 orang," tambah Edy Sumardi.





"Dan kami juga memberikan himbauan dan penjelasan kepada masyarakat terkait bahayanya virus ini," lanjut Edy Sumardi.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X