Bogor Times– Meskipun diwarnai dengan berbagai kendala seperti molornya penghitungan suara dan teknis lainnya, akhirnya KPU Kabupaten Bogor telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Rekapitulasi rampung sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu 6 Maret 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengatakan, pembacaan SK dan pembagian hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten Bogor dilakukan setelah penutupan pleno pada Rabu 6 Maret 2024.
“Kebetulan tanggal 5 Maret, KPU RI sudah mengeluarkan surat edaran terkait rekapitulasi di tingkat Kabupaten, apabila tidak selesai tanggal 5 itu bisa dilanjutkan. Jenjang waktu pagi ini kita selesaikan semua,” ucapnya kepada wartawan.
Baca Juga: Pelawak Senior Tanah Air, Polo Srimulat Tutup Usia
Baca Juga: Mengenal Lebih Detail Arti, Tugas, Fungsi serta Wewenang Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Menurut pantauan wartawan bogoronline.com, hasil penetapan KPU telah memastikan raihan kursi DPRD Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan DPR. RI sebagai berikut :
DPR RI
1. Gerindra 2 kursi – (Fadli Zon, Marlyn Maisarah)
2. PKS 1 kursi (Ahmad Ru’yat)
3. PKB 1 kursi (Tommy Kurniawan)
4. PDIP 1 kursi (Adian Napitupulu)
5. PAN 1 kursi (Primus Yustisio)
6. NASDEM 1 kursi (Asep Wahyuwijaya)
7. Golkar 1 kursi (Ravindra Airlangga)
8. Demokrat 1 kursi (Anton Sukartono Suratto)***
Cc.Rul
Artikel Terkait
Oknum Guru Cabul di Kabupaten Bogor Terancam Diberhentikan
Jelang Ramadhan, Irish Bella: Puasa Harus Tetap Semangat
Guru SDN Cogreg 02 Terbaik Se-Kecamatan Parung
Mengenal Lebih Detail Arti, Tugas, Fungsi serta Wewenang Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Tangkal PKS, Yayasan Muinatul Wathoniyyah Cogreg Gelar Pelatihan Rabana hingga Sanlat Selama Ramadhan
Tangkal PKS, Yayasan Muinatul Wathoniyyah Cogreg Gelar Pelatihan Rabana hingga Sanlat Selama Ramadhan
Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Incumbent Ruhiyat Sujana : Kuncinya Jangan Pelit
Dianggap Bermasalah, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional STIH Dharma Andigha
Meski Pungli Pernah Disorot Walikota Bogor Justru Saat Ini Dijadikan Modus Buat Minta Sumbangan Karena Alasan "Sukarela"
Pelawak Senior Tanah Air, Polo Srimulat Tutup Usia