Bogor Times- Badan pengawas Pemilu Kabupaten Bogor melakukan pengawasan melekat dan partisipasi atas hasil pencocokan dan penelitian dari KPU bersama jajarannya PPK PPS dan pantarlih, Jumat 34 Maret 2023.
Dalam pelaksanaan pencoklitan data memang sudah berjalan sesuai waktu yang sudah menjadi ketetapan tahapan pada pemilu 2024 sehingga Bawaslu dan jajarannya hingga ke pengawas tingkat desa kelurahan menyiapkan berbagai temuan yang berlangsung saat pelaksanaan tersebut
Ketua Bawaslu Kab Bogor Irvan Firmansyah mengungkapkan proses pencoblitan sudah berlangsung dan terlaksana hingga selesai pada tanggal 14 Maret yang lalu sehingga saat ini seluruh jajaran pengawas Pemilu melakukan pengawasan melekat dan partisipatif tentang temuan di lapangan saat proses berlangsung.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Polresta Bogor Larang THM dan Sahur On The Road
"Nantinya semua data akan menjadi temuan di lapangan sehingga saat pleno dengan tingkatan PPS atau PPK bahkan KPU di tingkat kabupaten semua data sudah tergambarkan tentang potensi tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat dari data yang sudah tersaji dari tingkat pantarlih," tandasnya.
Sementara itu komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin menjelaskan Saat ini fokus juga pada proses pencoklitan di lembaga pemasyarakatan anak jalanan Gelandangan dan pengemis.
"Hak pilih mereka harus tetap terakomodir dalam pesta demokrasi 2024 sehingga Bawaslu melakukan pengawasan agar semua identitas dapat terpenuhi agar memenuhi persyaratan menjadi hak pilih dalam pemilu legislatif dan Pilpres," ujarnya.
Baca Juga: Kebakaran, Satu Unit Rumah Warga Dramaga Hangus
Nantinya secara berjenjang hasil temuan dari Bawaslu pada tingkat desa kelurahan kecamatan hingga Kabupaten Bogor akan menjadi temuan pengawas pemilu yang akan disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi membentuk daftar pemilih sementara dan menuju ke daftar pemilih tetap untuk mengikuti pemilu 14 Februari 2024.