BogorTimes - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra yakni Ferry Joko Yuliantono Gerindra menyikapi persoalan desas desus dipublik adanya kabar hangat mengenai isu yang diduga melibatkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN ErickThohir dalam bisnis tes polymerase chain reaction ( PCR ).
Menurut Yuliantono, perbuatan tindakan menggiring masyarakat dari dugaan keterlibatan bisnis PCR oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir ini merupakan pelanggaran moral serius serta dampak nya yang di alami masyarakat begitu mengiris hati.
Oleh karenanya, Yuliantono membeberkan semua fakta yang terjadi di masyarakat, tidak sedik banyak masyarakt akibat ulah Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir warga masyarakat sudah banyak yang kesusahan kesulitan dengan terjadinya pandemi Covid-19 ini di tambah lagi dengan Tes bisnisan mereka itu, semakin membuat menderita masyarakat di buat nya.
Baca Juga: Banjir di Jakarta Tak Surut Dalam Sehari, Guntur Romli: Anies Jangan Hanya Membual
"Menurut saya ini pelanggaran moral serius, berat, karena ternyata kita tahu pandemi Covid-19 ini selama dua tahun ini kan mendera rakyat kita," kata Yuliantono.
"Ada yang turun derajat ekonominya, ada yang kena musibah penyakit Covid-nya segala macam," tambahnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com yang telah tayang dengan judul: "Politisi Gerindra Anggap Dugaan Luhut Pandjaitan Terlibat Bisnis Tes PCR sebagai Pelanggaran Serius. Yang bersumber dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Kamis, 4 November 2021.
Dia menyampaikan di tengah pandemi ini, jumlah kemiskinan di Indonesia meningkat, utang pemerintah pun ikut meningkat, sementara impor barang terus membanjiri.
Baca Juga: Sadiaga Uno: Garuda Indonesia Dalam Masa Sulit, Namun Badai Pasti Berlalu.
Dikatakannya ada indikator-indikator yang sebenarnya mengiringi bangsa Indonesia ini, ditambah terjadinya pandemi Covid-19.
Sebab itu, jikalau rakyat sedang menghadapi masalah ekonomi maupun kesehatan, tiba-tiba dikabarkan pejabat publik seperti yang dijelaskan dalam media Tempo.
Dinilainya bahwa mereka yang disebutkan namanya terlibat harus bertanggung jawab.
Baca Juga: Garuda Indonesia di Buat Bangkrut Hingga Gulung Tikar Karena Ulah Para Mafia Tengik.
"Ini jelas menggambarkan bahwa pejabat-pejabat yang namanya, baik Menteri BUMN maupun Menko Kemaritiman dan Investasi itu harus bertanggung jawab," ucapnya.
"Karena di dalam Undang-Undang Dasar Nomor 28 tahun 99 itu jelas bahwa ada kewajiban menjalankan pemerintahan yang bebas KKN," sambungnya.
Baca Juga: Peter Ghonta di Paksa Tanda Tangan Kontrak 1×24 Jam Pembelian Garuda, Mengerikan Kebobrokannya.