BogorTimes - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi PERTAMINA (Perlawanan Rakyat Atas Kenaikan Minyak Nasional) Kota Tangsel berunjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor DPRD Tangsel. Senin (29/3).
Dalam aksi tersebut yang berjumlah puluhan massa telah mengepung kantor DPRD Tangsel dengan bermaksud untuk menolak kenaikan harga BBM yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Aksi pada hari ini yakni sebagai bentuk pengawalan kami selaku kaum terpelajar akan hal memantau kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah yang tidak berpihak kemasyarakat yakni terkait kenaikan BBM,” kata Fitra sebagai koodinator lapangan 1 dan juga sebagai Ketua Umum PC Inspira Tangsel dalam orasinya di depan Gedung DPRD Tangsel.
Baca Juga: Dongkrak Perfileman Nasional, Aktor Hollywood Turun Gunung
Fitra Ketua Pc Inspira Tangsel mengutarakan kekecewaannya atas kenaikan harga BBM Di Indonesia dan meminta DPRD Tangsel untuk mendorong dalam mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
“Maka dari itu kami dari PERTAMINA (Perlawanan Atas Kenaikan Harga Minyak Nasional) meminta DPRD Kota Tangerang Selatan yang mana di wakili oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan untuk mendorong menyepakati aspirasi kami ini dan didorong ke pusat karena fungsi dari DPRD salah satunya pengawasan,” ungkapnya.
Sementara itu, koordinator lapangan 2 dari Ketua Umum Kosgoro Tangsel, Agus mengatakan ia bersama dengan aliansi dan organisasi seluruh Tangsel gelar aksi tersebut dalam menolak terkait dengan kenaikan harga BBM nasional dan juga untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Ridwan Kamil Berharap Juara di Fornas ke-VII
“Maka salah satu langkah konkrit kami adalah dengan turun aksi bergabung dengan aliansi dan organisasi lainya yang ada di Tangsel. Selain itu kenaikan bbm ini juga akan berdampak signifikan terhadap beberapa sektor seperti sektor perekonomian bahan bahan pokok dan bahan bahan non pokok serta berimbas terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus dalam orasinya.
Ia menuntut kepada lembaga DPRD Tangsel untuk segera di menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut dan juga untuk bisa bertemu dengan DPR RI Provinsi Banten untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Maka kami menuntut DPRD Kota Tangsel untuk segera menindak lanjuti tuntutan kami dan dengan segera mengadakan pertemuan dengan DPR RI Provinsi Banten,” ungkapnya.
Ia bersama dengan aliansi dan organisasi mahasiswa yang di Tangsel yang tergabung dalam Pertamina (Perlawanan Rakyat Atas Kenaikan Minyak Nasional) Kota Tangsel untuk memberikan tenggat waktu 3×24 jam jika tuntutannya tidak dipenuhi. Ia menyampaikan akan datang kembali dengan jumlah masa yang lebih besar.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menyambut baik kedatangan para aksi unjuk rasa dan dikasih ruang untuk menyuarakan aspirasi dari kawan-kawan para unjuk rasa.
Baca Juga: Berani Laporkan Perjudian, Polres Siap Beri Hadiah
“Saya terima dengan baik, teman-teman minta masuk ya saya suruh masuk teman-teman untuk menyampaikan aspirasi tetapi kami terkait persoalan tanda tangan itu ada mekanisme di Lembaga DPRD.
Kita menghormati dan kita satu nafas, kita tidak menginginkan rakyat susah kami dari DPRD memperjuangkan ini tentunya nanti ada kewenangan dari DPR RI,” kata Abdul Rasyid dalam menyambut para unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tangsel.