• Jumat, 22 November 2024

RUU PKS tak Kunjung Disahkan oleh DPR RI, Tsamara Amany PSI : Halo DPR Kapan RUU PKS Sah ?

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 18:49 WIB
Tsamara Menanyakan RUU PKS kepada DPR (Instagram @ tsamaradki)
Tsamara Menanyakan RUU PKS kepada DPR (Instagram @ tsamaradki)

Bogor Times - Tsamara Amany Al Attas Politisi Partai Soladiritas Indonesia (PSI) mendesak Rancangan Undang - undang Penghapusan Seksual (RUU PKS) segera disahkan oleh DPR RI, yang selama ini masih belum ada kejelasan.

Selaku DPP PSI Tsamara menuturkan, bahwa kekerasan seksual sangat menyakitkan dan menghawatirkan, namun ini merupakan realitas yang harus di hadapi perempuan Indonesia.

“Kasus ini menyakitkan, tapi inilah realitas yang dihadapi oleh perempuan Indonesia, perempuan bukan hanya tidak nyaman di ruang publik tapi juga tidak nyaman di ruang privat,” kata Tsamara Amany, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @TsamaraDKI, Jumat, 8 Oktober 2021.

Tasamara menyebut sejumlah pihak tidak mau megakui persoalan sitemik dan berbahaya di Indoensia, seakan persoalan kekerasan sesksual bukanlah hal yang berbahaya.

“Mau berapa banyak lagi korban? Mau sampai kapan pembuat undang-undang mengubur persoalan kekerasan seksual seolah ini bukan persoalan yang urgent? Halo DPR, kapan RUU PKS sah?” kata Tsamara.

Baca Juga: Satu Persatu Mengundurkan Diri, Lesti Kejora Jadi Pemicu Tim Lesti Bubar?

Melihat fenomena yang saat ini malah semakin marak terjadi, Tsamara pun mempertanyakan kinerja DPR RI yang hingga saat ini masih belum mengesahkan RUU PKS tersebut.

“Nah untuk itu kita harus bertanya dimana para pembuat Undang-Undang utamanya DPR, mengapa mereka merasa tidak ada urgensi ketika 1 dari 3 perempuan di Indonesia yang pelecehan atau kekerasan seksual,” kata Tsamara.

Lebih lanjut, Tsamara menegaskan bahwa hal yang saat ini terjadi merupakan masalah darurat kekerasan seksual. Untuk itu dia menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan RUU PKS demi menegakan keadilan bagi korban dan juga membuat jera bagi pelaku.

Baca Juga: Apa Saja Faktor Resiko Gangguan Telinga atau Kuping, Kenali dan Mulai Antisipasi

“Ini adalah masalah darurat kekerasan seksual, kita butuh RUU PKS bukan hanya untuk sekadar menindak pelaku tapi untuk melindungi korban yang membutuhkan bantuan kita. Untuk memulihkan para korban yang betul-betul membutuhkan pendampingan dari negara ini,” ujar Tsamara.

Sementara itu, kasus yang kembali mencuat di tengah masyarakat yakni terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga orang anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Hal ini menjadi viral, setelah adanya artikel yang membeberkan kasus tersebut, yang malah dihentikan pihak kepolisian Polsek Luwu Timur, karena dinilai belum adanya cukup bukti untuk menjerat terduga pelaku.

Baca Juga: Sering Ikuti Konser Musik, Berpotensi Penyakit Kuping atau Telinga hingga Bisa Tuli

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajah Baru Calon Bupati, Decan :Saya Siap Maju

Rabu, 20 Maret 2024 | 23:38 WIB
X