• Senin, 25 November 2024

Anggota Dewan PKS, Rafli Halalkan Ganja

- Sabtu, 1 Februari 2020 | 21:07 WIB
IMG_20200201_210602
IMG_20200201_210602

 

Bogor Times, Nasional- Rafli, anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS mengusulkan pemerintah mengekspor ganja. Artinya, ganja tak lagi menjadi barang haram untuk diperjual belikan. Fatwa itu diluncurkan dalam rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di DPR RI, Kamis (30/1/2020). 

Berawal ketika Rafli mengkritik kinerja Kementerian Perdagangan yang kurang bersinergi dengan Kementerian Pertanian dalam memasarkan hasil pertanian. Sehingga pergerakan hanya terrokus pada satu sektor. "Karena negara kita negara agraris," kata Rafli.

Lebih lanjut, Rafli, legislator dari Dapil Aceh I, bicara potensi ganja yang dapat uang banyak bagi negara. Menurutnya di Aceh ganja tumbuh subur dan "kita dapat memanfaatkannya untuk diekspor ke luar negeri." "Manfaatnya sudah terbukti banyak, salah satunya di farmasi."

Baca Juga: Aksi Pungli Pedagang Kaki Lima (PKL) Berujung Musyawarah, PD Pasar Siap Setor Uang ke Desa Citeureup

Ia kemudian meminta "jangan terlalu kaku memandang ganja," sebab kita selamat selamat ini wacana tentang bahaya ganja "adalah konspirasi global."

Senada dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto. Menurut dia ganja Aceh sebaiknya diekspor ke luar negeri untuk kepentingan medis dan dikelola oleh pemerintah.

"Ganja sebagai bahan baku untuk diolah menjadi obat. Bukan ganja mentah yang dapat diselewengkan," ucapnya. 

Baca Juga: Dituduh Receh Utama, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Partai PKS Klarifikasi Murni Jalani Tupoksi dan Akan Somasi

Al hasil, usulan tersebut memunculkan ide klasik ihwal pro dan ganja. Orang-orang saling memberikan tanggapan terkait. Fajran Zain, Direktur Eksekutif The Aceh Institute, lembaga riset nirlaba yang fokus pada studi pembangunan, sosial, dan demokrasi di Aceh, misalnya, menilai yang pertama perlu dipertegas adalah sudut pandang melihat ganja saat menimbang-nimbang proposal politikus PKS ini.

Menurutnya ganja pertama-tama harus dilihat dari kacamata ilmu pengetahuan dan sains.

"Kita harus mendudukkan [ganja] dalam kajian ilmu pengetahuan terlebih dahulu. Kita harus membuka terbuka," katanya pada Jumat (31/1/2020) siang.

Baca Juga: PKS Kantongi Izin Tauran?

Ia lalu mengutip tesis Profesor Musri Musman yang menyebut "ganja memiliki 600 senyawa kimia yang positif untuk kepentingan medis." Beberapa negara seperti Uruguay dan Thailand sudah menggunakan ganja untuk keperluan tersebut," tambah Fajran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajah Baru Calon Bupati, Decan :Saya Siap Maju

Rabu, 20 Maret 2024 | 23:38 WIB
X