Bogor Times,Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi kasus dugaan pemotongan uang dan gratifikasi eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kamis (8/10/2020) hari ini.
Salah satu saksi yang dipanggil penyidik adalah Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Ali menuturkan, Syarifah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor.
Selain Syarifah, empat saksi lain yang dipanggil KPK juga berasal dari lingkungan Pemkab Bogor yakni mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Zairin.
Kemudian, Kasubbag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Rida Tresnadewi, Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kabupaten Bogor Atis Tardiana, dan Sekretaris Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor Andi Sudirman.
Dalam kasus ini, Rachmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah sekitar Rp 8,93 miliar.