Bogor Times- Baru-baru ini, Selebgram Denise Chariesta melakukan open donasi untuk biaya lahiran anak yang dikandungannya. Hal ini terlihat dalam Instagram pribadi Denise.
Dimana dalam unggahan tersebut, tampak Denise menunjukkan wajahnya yang sedih dengan tulisan 'Peduli Denise Hamil Tanpa Suami'.
"Open donasi bumil DC, bagi teman teman yang tau diri waktu dan tempat dipersilahkan langsung tf aja ke BCA 4281480027. Atau bagi netizen yang suka hujat wajib banget transfer biar balance," katanya sebagaimana dikutip Bogor Times melalui Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @denisechariesta91 pada Kamis, 6 Juli 2023.
Baca Juga: 40 Rekomendasi Objek Wisata di Bogor
Selain itu, Denise memperjelas bahwa donasi yang dilakukannya ini akan digunakan untuk mencukupi biaya lahiran secara caesar dan kebutuhan perlengkapan bayi.
"Pasti amal dan ibadah kalian buat bumil diterima amin. #DeniseBisa," kata dia.
Unggahan Denise pun langsung dibanjiri komentar warganet, bahkan fotonya tersebut sudah mendapat likes 9.208 kali.
"Daripada donasi, saya siap jadi suami walaupun gaji UMR," kata pemilik akun @riza_faturahmad.
Baca Juga: Cara Mudah Belajar Bahasa Sunda Bagi Pemula
"Kamu yang bikin, kami disuruh donasi," ujar pemilik akun @enallylhia dengan emoji tertawa.
"Bukannya gak mau bantu ya, tapi kamu kan punya keluarga ya Nis, dan kalo dilihat dari gaya hidup kamu di medsos, kamu bukan yang hidup susah-susah bangetttttt.. Masih ada usaha Flower kamu itu. Keluarga juga kamu punya. Terus, perkara kamu hamil tanpa suami. Itu kan udah pilihan hidup kamu Nis. Kamu sudah dewasa seharusnya bisa memilih dan berpikir konsekuensi kedepannya.. aku nggak ngejudge kamu gimana-gimana, tapi dengan kamu open donasi kayak gini. Aku yang awalnya mulai respek jadi ga respek lagi," ujar pemilik akun @afifaheli.
Baca Juga: 40 Rekomendasi Objek Wisata di Bogor "Kenapa Denise, hidup kamu lebih-lebih berkecukupan daripada orang-orang seperti aku, tapi kamu malah minta-minta," kata akun @sofiana_desy.
Cara Denise dengan berdonasi justru tak bikin publik iba terhadapnya. Ada warganet yang lebih kekurangan dibanding dirinya, dan mengaku bisa lahiran gratis.
"Maaf ya Denise, saya aja yang penghasilan cuma 30 ribu sehari alhamdulilah bisa beli sendiri, lahiran gratis pakai BPJS tanpa pake uang donasi. Maaf banget ya Denise," ujar pemilik akun @nkmlsari.***
Artikel Terkait
Pilkada Depok 2024 Tiga Calon PKS vs Kaesang Pangarep Siapa yang Unggul?
Kenali Tamanan Hias Daun Teras Rumah dan Manfaat nya
Perubahan Aturan Masa Berlaku Paspor: Pemerintah Indonesia Mengumumkan Kebijakan Baru
Cara Lihat Nabi Muhammad SAW dengan Visual
Johnny G Plate Menyalahkan Presiden Terkait Kasusnya
Resep Tempe Lada Hitam Ala Chef Devina Hermawan
Kerap Kali Kambuh, Ternyata Artis Ashanthy Menderita Penyakit Baru
Curug Golek Surga Tersembunyi di Bogor, HTM Ga Bikin Kuras Kantong.
Resep Masak Semur Jengkol yang Enak, Pasti Pulen dan Lembut
Menpora Dito Ariotedjo Menolak Berkomentar Mengenai Dugaan Pengembalian Uang Terkait Kasus BTS
Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Mahfud MD ke Papua Memperkuat Dialog dan Pembangunan untuk Kesejahteraan
Dito Mahendra Diperiksa oleh KPK Terungkapnya Fakta-Fakta Terbaru dalam Kasus Korupsi Melibatkan Sekretaris MA
Dampak Penertiban Pengamen Boneka di Lampu Merah Manado Tanggapan Warga Sulut Beraga
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Kota Bogor 2023: Tahap I dan Tahap II Telah Ditutup
Kondisi Kesehatan Menurun, Ibunda Oki Setiana Dewi dilarikan Ke ICU di Mekah
Sebanyak 480 Jamaah Haji Asal Cianjur Tiba di Indonesia
Ilmu Nahwu, Simak Sejarahnya
Perbedaan Pendapat Ahli Nahwu Tentang Tema-tema Awal Penyusunan
Catatan Sejarah Peletak Batu Pertama Ilmu Nahwu
Pengertian Ilmu Shorof
Cara Mudah Belajar Bahasa Sunda Bagi Pemula
Pentingnya Belajar Ilmu Shorof
Inilah Perbedaan Ilmu Shorof dan Nahwu
Simak Beberapa Pembahasan dalam Ilmu Shorof
Dalil Larangan Berbuat Jujur dalam Kondisi Tertentu
Kejujuran yang Salah dengan Lipatan Dosa
Kiat dalam Islam Selamatkan Keluarga dari Api Neraka
40 Rekomendasi Objek Wisata di Bogor
Mengenal Lebih Dekat Ilmu Mantiq atau Mi'yar al Ulum
Pelajari Ilmu Matiq, Wajibkah?