Bogor Times- Pasca klarifikasi yang ditayangkan di akun youtube chanel @CURHAT BANG Denny Sumargo, Pesinetron Lady Nayoan melayangkan gugatan cerai kepada artis peran Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/7/2023). Berkas itu dimasukkan Lady Nayoan melalui kuasa hukumnya yang bernama Simanjuntak dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN.
Adapun menurut keterangan Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto Indra Karta, sidang perdana perceraian Rendy dan Lady akan digelar pekan depan, dikutip Bogor Times melalui Kompas.com.
Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan: Keputusan Pribadi yang Perlu Dijaga dengan Hati-Hati
“Sidang perdana 18 Juli 2023,” kata Ranto Indra Karta dalam keterangannya. Lady Nayoan menggugat cerai Rendy sekaligus meminta hak asuh anak. “Hanya cerai dan hak asuh anak,” tutur Ranto.
Sebagai informasi, gonjang ganjing pernikahan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett terkuak lantaran isu perselingkuhan. Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah istri Rendy, Lady Nayoan, buka suara di media sosial Instagram. Lady menuding suaminya berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.
Baca Juga: Kedalaman Ilmu Syekh Sa'id Al-Nursi
Bahkan, Lady membeberkan dugaan bukti chat Rendy dan Syahnaz di aplikasi ojek online. Tak hanya itu, Lady juga menyebut ada sebuah tato di punggung belakang Rendy yang diduga wajah dari Syahnaz Sadiqah.
Artikel Terkait
Prospek Ukraina Bergabung dengan NATO: Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
Kasus Pencabulan di Ponpes Sulawesi Barat: Polisi Dalami Keterangan Korban
Penjahat Terkenal Jarot Tewas dalam Penangkapan Tragis oleh Polisi Medan
Aksi Perampokan di Jalan Raya Medan-Tebing Tinggi Berakhir Tragis
Pihak kerabat BC sangat menghargai anggota keluarganya dan merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mengungk
Beberapa Dalil Larangan Marah
Pentingnya Mengingat Kematian
Jomblo Berpotensi Mati Syahir, Simak Kisah ini
Hukum Doa Meminta Kematian
Humor Tinggkat Tinggi Sahabat Nabi Nuaiman
Santri Bertanya Kiyai Tertawa
China Melarang Impor Makanan dari Sejumlah Prefektur Jepang untuk Keamanan Konsumen
India Meningkatkan Produksi Peralatan Militer untuk Mengurangi Ketergantungan pada Rusia
BNPT Memberikan Klarifikasi: Pondok Pesantren Al Zaytun Tidak Melanggar Undang-Undang Terorisme
Kontroversi Denise Chariesta Menggunakan Ayat Alkitab dalam Donasi 'Hamil Tanpa Suami' Mengundang Kemarahan Ne
Ribuan Mahasiswa RI Beralih Kewarganegaraan ke Singapura: Apa yang Menarik di Sana?
Inilah Fakta Menarik Sepatu Bata, Merek Ternama yang Ternyata Bukan Asli Indonesia
Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda Mengungkapkan Penyesalan dan Komitmen Membangun Kembali Rumah Tangga Mereka
Putri Cantik Panji Gumilang Membuka Babak Baru dalam Karir Politiknya di Dapil 8 Jawa Barat melalui PKB
Gus Yahya ingatkan Harmonisasi adalah Tanggung Jawab Semua Umat
Di Forum Sosialisasi Asean IIDC, Ketum PBNU Sampaikan Piagam PBB sebagai Konsensus Hidup Secara Damai
Asyik Ada Peluang Beasiswa Kuliah, Simak Ketentuan Beasiswa Pergunu
Kenali Al-Jabarti, Sang Pelopor Penulisan Sejarah Islam Modern
Ibilah Doa Rasulullah Saw Sepanjang Perjalanan Pulang Ibadah Haji
BRIN Memberikan Tanggapan terhadap Pernyataan Aryanto tentang Temuannya, Nikuba
Tekhnik Melilih Pasangan Hidup Versi Imam Ghozali
Isryarat Al-Quran dalam Konteks Memilih Pasangan Hidup
Kenali Etika Calon Jamaah Haji Agar Mendapat Balasan Surga
Kedalaman Ilmu Syekh Sa'id Al-Nursi
Mencukur Bulu Kemaluan: Keputusan Pribadi yang Perlu Dijaga dengan Hati-Hati