Bogor Times - Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memberikan informasi lebih detail terkait gugatan cerai Dhena Devanka atas suaminya, Jonathan Frizzy.
Humas PA Jakarta Selatan,Taslimah mengatakan, selain talak cerai Devanka juga menginginkan hak asuh anak. Jadi penggugat meminta agar anak yang dilahirkan dalam perkawinan mereka agar berada dalam pengasuhannya, ujarnya. Rabu (1/9/2021)
Berkas gugatan cerai, menurut Taslimah, dakwaan Ibnu Ali Trindi sebagai kuasa hukum Dhena, pada 30 Agustus 2021. Rencananya, pasangan ini akan menjalani sidang cerai perdana pada 16 September mendatang.
Dhena menggugat cerai Jonathan Frizzy setelah menikah selama delapan tahun. Ibnu Ali mengungkapkan, rumah tangga kliennya kerap melakukan percekcokan yang juga menjadi dasar dirinya dilaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.
Juni silam, Benny Simanjuntak sempat buka suara terkait penyebab kisruh rumah tangga keponakannya. Dia mengungkapkan, agama dan kecemburuan menjadi alasan Jonathan kerap cekcok dengan Dhena.
Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka di Duga Pisah Ranjang
Ternyata, untuk menikah, Dhena Devanka terikat untuk mengikuti agama Ijonk, Kristen. Janji itu, bahkan diucapkan ibu tiga anak tersebut di hadapan keluarga besar Ijonk, termasuk mendiang neneknya.
Namun setelah menikah, para pendiri Contoh Management itu menyebut, Dhena justru meminta Jonathan untuk masuk Islam. "Kalau memang kau menganut agama A, ya katakan saja A. Jangan berbohong. Saya justru lebih menghargaimu," tulisnya.
Baca Juga: Tiga Gunung di Jawa Barat Menjadi Tema Jersey Anyar Persib Bandung
Baca Juga: Simak Bansos dari Pemerintah Bakal Cair Bulan September 2021 Ini Deretanya
Selain itu, Benny juga mengeluhkan sifat menantunya yang kerap cemburu pada sang suami. Bahkan terkadang, influencer kecemburuan 36 tahun dinilainya melampaui batas.
"Masak sama keluarga suaminya sendiri bisa cemburu? Bagaimana dengan perempuan lain? Kalau sedang cemburu, dia bisa teriak-teriak kayak orang gila," kata Bennya Simanjuntak menambahkan.