Bogor Times – Kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra yang menyeret Nikita Mirzani di Polres Serang, Banten terus berlanjut.
Diketahui, usai menetapkan sang artis sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Polres Serang Kota melimpahkan kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Serang, Banten.
Nikita Mirzani pun datang memenuhi panggilan Kejari Serang terkait dengan pelimpahan kasusnya.
Baca Juga: Kasad Resmikan Masjid Baitul Mustafa, Jendral Dudung: Cinta Tanah Air Bagian dari Iman
Akan tetapi, Nikita Mirzani kemudian terdengar berteriak histeris di ruang khusus Pelimpahan Tahap II Kejari Serang.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terdengar suara Nikita Mirzani berteriak histeris diduga menolak untuk ditahan atas statusnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.
“Aku terbukti tidak salah di Jakarta Selatan, jangan gila kalian semua sama di mata hukum,” kata Nikita Mirzani.
Tampak sejumlah petugas Kejari dan Kepolisian yang menanti diluar mendengarkan teriakan histeris Nikita Mirzani.
“Gak mau! Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” kata Nikita Mirzani sambil berteriak.
Baca Juga: Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polsek Cileungsi Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan
Sebelumnya, Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota pada 25 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB dengan menggunakan mobil Inova.
Mengenakan kemeja putih, Nikita Mirzani langsung masuk ke ruangan khusus Pelimpahan Perkara tahap II.
Kasus Nikita Mirzani bermula dari unggahan Instagramnya yang diduga menyudutkan pihak Dito Mahendra sebagai pelapor.
Dalam unggahan tersebut, Dito Mahendra disebut sebagai penipu sehingga sang pengusaha tak terima dengan tudingan yang dinilainya tak berdasar tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Brada E Memilih Jujur
Artikel Terkait
Polsek Leuwiliang Polres Bogor Buru Pelaku Perampokan Mini Market di Desa Karacak*
Viral Aksi Sekelompok Remaja Konvoi Bawa Sajam, Pihak Kepolisian Lakukan pengejaran dan Pembubaran
Rutinan Rayon FAI pembacaan Ratib Al-Haddad
Polsek Tenjo Polres Bogor Bantu Warga Yang Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Prediksi Cuaca Hari ini, BMKG: Waspada Curah Hujan Tinggi
Artis Berinisial R Diramalkan Akan Alami Kecelakaan Hebat
Dilalap Sijago Merah, Masjid Islamic Center Roboh Terbakar
Baru 4 Jenis, Simak Merek Parasetamol Yang Berbahaya
Kasus Penusukan Anak di Cimahi Meninggal Dunia, Paman Angkat Bicara
Simak Penjelasan IDAI, 26 Anak Penderita Gagal Ginjal Akut terjadi pada Anak usia 1-12 Tahun
Kapolri Tanggapi Soal Citra ‘Jelek’ : Kami Sedang Diayak dan Disaring Menjadi Emas Murni 24 Karat
Penyaluran BSU tahap VI , KemNaKer Salurkan melalui Bank Himbara
Simak Pentingnya Durasi Tidur Seiring Bertambahnya Usia Menurut Para Ahli
Pohon Tumbang di depan Pasar Cibinong, Pihak Kepolisian Lakukan Evakuasi
Terdapat Gangguan Ginjal Pada Anak, Anggota DPR RI Ini Dorong Sosialisasi Pengobatan Tanpa Obat Sirup
Jelang Pemilu 2024 , Yus Fitriadi: Perlu Model Pengawas Variatif
Waspada! Penusuk Misterius Incar Remaja Bogor, Pelaku Masih Berkeliaran dengan Modus Petugas Sensus
Sentil Pemerintah di Hari Santri, Ansor Tanjungsari Ungkap Banyak Guru Ngaji dan Pesantren Kurang Perhatian
KPI Eternal Twenty One memperingati Maulid Nabi Muhammad dan santunan anak yatim piatu
BPOM Rekomendasikan Obat Sirup yang Aman Bagi Ginjal Anak
Viral, Dewi Persik Sebut Lesti Kejora Keset
Heboh, Maling Kabel PT KAI Terekam Kamera
Dukung Laga Amal, Rois Syuriah NU Sukaraja Kiai Ay Sogir: NU harus hadir disemua Kalangan.
Ikuti Arahan Kapolri , Satlantas Polres Bogor Tilang Pengendara Dengan Cara ini
Ngeliwet Edukatif, Kasat Narkoba Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas
Ngeliwet Edukatif, Kasat Narkoba Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas
Manfaat Bermain Air, Simak Penjelasannya
Ini Alasan Brada E Memilih Jujur
Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polsek Cileungsi Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan
Kasad Resmikan Masjid Baitul Mustafa, Jendral Dudung: Cinta Tanah Air Bagian dari Iman