Bogor Times– Dito Mahendra sempat mengaku mengalami kerugian hingga Rp17,5 miliar karena Nikita Mirzani.
Namun, justru terungkap hal lain dalam persidangan. Dalam tuntutannya, Dito Mahendra melaporkan kerugian yang dialaminya karena Nikita Mirzani sebanyak Rp17,5 juta.
“Alasan untuk bisa menahan itu adalah pasal 36 yang menimbulkan kerugian, makanya kemarin waktu sidang saya tanyakan ke Majelis Hakim apakah ini salah ketik atau tidak, takutnya salah ketika 17 miliar tertulis 17 juta, ternyata benar cuma 17 juta 500 ribu,” kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.
Baca Juga: Jembatan Ambrol di Garut, Warga Keluhkan Gagal Jual Hasil Tani
Menurut pihak Nikita Mirzani, alasan Dito Mahendra mempolisikan wanita yang akrab disapa Nyai itu adalah sesuatu yang sepele.
Pasalnya, kerugian tersebut dinilai terlalu kecil apabila harus membawa perkara ke ranah hukum.
Menurut kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy. Kerugian tidak melulu harus berupa angka dan nominal.
Pasalnya, kerugian yang dialami Dito Mahendra tidak hanya soal materil berbentuk uang dengan nominal Rp17,5 juta.
Baca Juga: Pasar di Jawa Barat Ber-SNI
“Ada kerugian yang lebih dahsyat dari itu, yaitu kerugian nama baik yang lebih mahal dari kerugian itu (Rp17,5 juta),” jelas Yafet Rissy.
Dengan kerugian nonmateril tersebut, Yafet Rissy berkeras bahwa kliennya tetap akan membawa perkara hingga Nikita Mirzani dipenjara.
“Sebetulnya tanpa harus membuktikan pasal 36 sebetulnya 23 ayat 3 saja sudah cukup mengantar Nikita ke penjara,” pungkas Yafet Rissy seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube SCTV.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polres Bogor Gelar Penyelidikan*
Sebelumnya, dalam sidang perdana Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November 2022 sempat terjadi kericuhan ihwal jumlah kerugian yang diderita pelapor.
Pihak Nikita Mirzani sempat melayangkan protes keras kepada Majelis Hakim dan bahkan berniat akan mengganti kerugian yang dinilai terlampau kecil tersebut.
Akan tetapi pihak Dito Mahendra tetap berkeras ingin melanjutkan proses hukum ke persidangan selanjutnya.
Baca Juga: Pengacara Minta Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Dicopot
Akhirnya, sidang Nikita Mirzani pun ditunda karena protes keras yang dilayangkan pihak sang selebritis.***
Artikel Terkait
Pengacara Minta Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Dicopot
Asep Setiawan Nahkodai karang taruna Kecamatan Tajurhalang
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polres Bogor Gelar Penyelidikan*
Polres Bogor Ungkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Pinjol, Kerugian Hingga 2,3 Milyar
Upaya Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Oleh Pemerintah Jawa Barat Bandung - Seiring dengan mer
SMAN 1 Gunung Sindur, Tak Terkalahkan Sparing
PMR SMAN 1 Gunungsindur: Kembangkan Sikap Sosial
IPB Upayakan Lunasi Utang Pinjol Ratusan Mahasiswa yang Jadi Korban Investasi Bodong
Pasar di Jawa Barat Ber-SNI
Jembatan Ambrol di Garut, Warga Keluhkan Gagal Jual Hasil Tani