Sistem Jaminan Sosial Terus Disempurnakan

- Senin, 21 Desember 2020 | 19:55 WIB
IMG-20201221-WA0186
IMG-20201221-WA0186


Bogor Times, Nasional- Berbagai isu utama jaminan sosial yang muncul dengan berbagai perspektif. Pemerintah Indonesia justru terus berkomitmen menyempurnakan sistem jaminan sosial agar seluruh warga negara semakin terlindungi dan meningkat kesejahteraannya sesuai dengan amanat konstitusi seraya memastikan tersedianya ruang fiskal secara berkelanjutan.





"Pemerintah memastikan warga negara mendapatkan perlindungan baik melalui skema kontribusi atau non kontribusi sehingga terbangun komitmen sosial yang baik antar pemerintah dan warga negara melalui kontribusi tenaga kerja, sosial, usaha ekonomi dan pembayaran pajak, " kata Menaker Ida Fauziyah pada acara Webinar Dewas Menyapa Indonesia: "Future Challenges Social Security Outlook 2021" di Jakarta, Senin (21/12/2020).





Menaker Ida mengatakan dengan berinvestasi pada sistem jaminan sosial secara inklusif, responsif dan komprehensif non diskriminasi, akan menghasilkan manfaat sosial, ekonomi dan politik serta berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, ketimpangan maupun kesenjangan sekaligus meningkatkan produktivitas yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi.





"Di seluruh dunia, perkembangan dunia kerja saat ini mulai didominasi oleh pekerja muda atau biasa disebut generasi milenial kelahiran sekitar tahun 1980 – 1995 yang memiliki cara pandang sendiri dalam dunia kerja, " katanya.





Menaker Ida menambahkan pergeseran paradigma perlindungan pekerja di tengah era digitalisasi dan otomatisasi, harus tetap berpegang teguh pada menempatkan rakyat sebagai prioritas utama. Menurutnya, rakyat berhak untuk mendapatkan kesempatan sama sebagai upaya pengembangan dirinya.





"Yakni melalui kemandirian sebagai manusia bermartabat dalam pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya secara layak, memperkecil resiko sosial, menjangkau kepesertaan yang lebih luas dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada seluruh rakyat, " katanya.





Ditegaskan Menaker Ida, Pemerintah perlu mengubah paradigma perlindungan pekerja akibat model pekerjaan di masa depan yang tak lagi sama dengan saat ini. "Tidak sekedar melindungi status pekerjaan tetap namun lebih fokus pada kemampuan bekerjanya yang dapat tercapai melalui ketrampilan yang dapat berubah dan beradaptasi secara dinamis, " katanya.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X