Tak Ada Imbauan Polisi, PSBB Citeureup Terabaikan

- Kamis, 7 Mei 2020 | 01:08 WIB
PhotoPictureResizer_200507_010525798_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200507_010525798_crop_800x445


Bogor Times, Kabupaten- PSBB di zona merah Kabupaten Bogor nampak tak berjalan efektif. Seperti di Kecamatan Citeureup, warga nampak bebas bergerumun lantaran tak pernah mendapat teguran maupun himbauan dari kepolisian.





"Saya tidak pernah himbauan. Hanya disuruh makai masker cukup,"tukas Sabar pedagang Baju dibilangan Jalan Mayor Oking, Citeureup pada Rabu (6/5/2020).





Jika ada teguran, kata Sabar, para pedagang selain bahan pokok pasti akan berhenti berjualan dan memilih untuk diam di rumah.





"Lihat saja sendiri. Ada pedagag kacamata, buku, fotocopy, engkel acacoris HP, warkop,warteg dan lain-lain. Semua masih berjualan," ucapnya.





Tak hanya itu, sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Citeureup, juga masih terlihat melaksanakan Salat Jumat berjamaah. Tak begitu terlihat jelas lantaran sejumlah masjid di sana mulai menyingkirkan berbagai alat pengeras suara seperti biasanya.





Salah satunya seperti Masjid Al-Mujahidin, Kampung Babakan, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup. Ratusan jemaah masjid masih rutin melangsungkan salat Jumat bersama.





-
SANTAY: Warga Citeureup lintas usia namapk bebas tampa masker bergerumun. (Foto:Wahid)




Meskipun pemerintah telah meminta untuk meniadakan salat bersama untuk sementara waktu, masyarakat di salah satu wilayah zona merah penyebaran Covid-19 ini seakan tak menggubris.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X