TAK PUNYA BIAYA, JANDA KURANG MAMPU TERANCAM HUTANG PULUHAN JUTA RUPIAH DI RUMAH SAKIT

- Selasa, 18 Februari 2020 | 21:15 WIB
1
1


Bogor Times, Kabupaten-Pasca menjalani operasi penyakit abses dalam leher di RSCM Jakarta, Eka (40) seorang janda dari keluarga tidak mampu, terancam memiliki hutang bernilai puluhan juta rupiah. Pasalnya, saat ini Eka, hanya memiliki jaminan anggaran kesehatan daerah (Jamkesda) Kab. Bogor senilai Rp.7,5 saja.





Menurut anak semata wayangnya, Agung Saputra (19) keluarganya memang tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar biaya di rumah sakit. Dia mengungkapkan, hingg saat ini biaya yang harus ditanggung sekitar 30 juta rupiah. Meski berat, Agung dan keluarganya mengaku pasrah dan akan terus berusaha mencari solusi. "Saat ini kami dibantu relawan Jamkes Watch. Pihak rumah sakit juga telah menawarkan pengalaman dana melalui salah satu website, untuk menggalang donasi." Ucapnya dengan nada lirih.





Sementara Heri Irawan, dari Jamkes Watch Indonesia yang sejak awal mendampingi pasien Eka menuturkan, sejak awal pihak RS memang menolak jamkesda Pemkab Bogor karena minimnya anggaran jaminan. Pihak rumah sakit, hanya melayani Jamkesda yang menjamin semua biaya medis. "Sementara nominal Jamkesda Kabupaten Bogor terhadap pasien hanya berjumlah 7,5 juta. Saat inipun jaminan tersebut belum diterima keluarga pasien," ujarnya.





Heri memaparkan, dirinya sudah berusaha melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk membantu kesulitan warga miskin tersebut. Diantaranya dengan pihak RSCM, Dinkes Kabupaten Bogor dan pihak lainnya. "Belum ada solusi, tapi saya terus berusaha. Kemarin, difasilitasi phak rumah sakit, keluarga menerima tawaran kerjasama dengan salah satu website, untuk menggalang donasi," ungkapnya.





Heri sapaannya menambahkan, proses penggalangan donasi tersebut bisa berlangsung selama beberapa bulan. Sementara biaya perawatan Eka, tentu akan semakin besar. Dirinya berharap, agar kasus pasien Eka yang notabene seorang janda tidak mampu ini, segera mendapat perhatian semua pihak terkait. "Ini karena biaya atau anggaran jaminan kesehatan yang diterima warga sangat kecil. Maka perlu ada perubahan Perbup Bogor nomor 65 tahun 2017 tentang Jamkesda." Tegasnya. (FAHRI)


Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X