Terungkap Ada Mantan Kajari Dibalik Pasar Teknik Umum

- Sabtu, 10 April 2021 | 07:01 WIB
FB_IMG_1618012499969
FB_IMG_1618012499969


Bogor Times,Kota Bogor-Akhirnya terungkap mengapa selama ini Pemerintah Kota Bogor belum mau mengambil alih pengelolaan Pasar Teknik Umum yang berada di Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.





Hal itu lantaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Yudi Indra yang pada saat itu masih memegang tampuk pimpinan orang nomor satu di korps adhyaksa lah yang memberikan saran agar pengambilalihan Pasar Teknik Umum ditunda.





Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPPJ) Muzakkir.





Muzakkir mengatakan,alasan pemda belum mau mengambil alih Pasar Teknik Umum,selain karena pasar itu masih berstatus sengketa hukum,juga karena mantan kajarilah yang memberikan saran agar pengambilalihan pasar pun ditunda.





Sehingga pada saat itu pemkot pun masih harus melakukan konsultasi dengan berbagai pihak.Juga termasuk melakukan konsultasi dengan pihak kejaksaan.Hal itu lantaran kuasa hukum Pemkot adalah Kejaksaan Negeri Kota Bogor.





Muzakkir mengungkapkan,selain alasan pasar masih berstatus sengketa hukum,alasan situasi keamanan yang masih belum kondusif juga menjadi pertimbangan pemerintah.





Pemkot Bogor pun akhirnya jadi mengurungkan niatnya untuk tidak mengambil alih pengelolaan Pasar Teknik Umum.


Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X