Warga Kota Bogor Luput Dari Bantuan Sosial

- Jumat, 1 Mei 2020 | 03:14 WIB
PhotoPictureResizer_200501_030706251_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200501_030706251_crop_800x445


Bogor Times, Kota- Wabah corona membuat perusahaan memutuskan hubungan kerja atau PHK pada karyawannya. Hal tersebut berdampak langsung terhadap kebutuhan hidup para karyawan tersebut





Hal itu dirasakan Nunik (43), karyawati di sebuah perusahaan di Jalan Pajajaran, Kota Bogor.





Ia terpaksa harus menerima kenyataan tak bekerja dengan jabatan supervisor cleaning service lantaran Pemerintah Kota Bogor memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah memutus mata rantai penularan Covid-19.





Lantaran kesulitan untuk memenuhi kebutuan hidup, janda empat anak tersebut mendatangi Balai Kota Bogor untuk meminta bantuan sosial.





Menurut Nunik, kedatangannya ke Balai Kota Bogor bersama warga lainnya adalah karena mendapat informasi akan ada pembagian bantuan sosial.





"Saya enggak tahu bantuannya apa cuma saya dengar saja dari tetangga saya saja kalau di Balai Kota Bogor ada pembagian bantuan. Mudah-mudahan ada rezeki anak saya," katanya.





Nunik menambahkan bahwa selama ini Ia belum pernah tersentuh bantuan pemerintah. Namun, PKH membuatnya terpaksa meminta bantuan.


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X