WARGA PERUMAHAN GRAND RESIDENCE PARUNG MINTA PELAKSANA PEMBANGUNAN RAMAYANA PERBAIKI TAMAN

- Senin, 2 Maret 2020 | 19:26 WIB
IMG-20200302-WA0011
IMG-20200302-WA0011


Bogor Times, PARUNG - Keluhan warga Perumahan Grand Residence Parung terhadap dampak aktifitas kegiatan pembangunan Ramayana Departmen Store yang dilakukan sebuah perusahaan (kontraktor) proyek, belum direspon oleh pihak perusahaan. Hal ini diungkapkan Dedi Aprianto, seorang pengurus paguyuban warga perumahan Grand Residence Parung.





Dia menuturkan, selain menuntut tanggung jawab perbaikan taman yang dirusak tanpa ijin, warga juga mengeluhkan penggunaan jalan milik warga untuk lalu lalang masuk kendaraan parkir di pusat perbelanjaan tersebut. "Jalan itu memang sudah mereka perbaiki dan rapihkan. Tapi jalan ini dijadikan untuk akses masuk ke lahan parkir. Itu kan namanya dikomersilkan, padahal mereka belum ada koordinasi dan kesepakatan dengan kami sebagai warga," cetus pria yang akrab disapa Om Ndut ini, Senin (2/3/2020).





Om Ndut juga meminta pihak pelaksana proyek untuk menjelaskan pembuatan lubang besar yang berada tidak jauh dari wilayah perumahan tersebut. Dirinya mengaakuu belum mengetahui untuk apa lubang tersebut dibuat. "Jika itu digunakan untuk pembuatan septiq tank (pembuangan limbah cair-red), maka mereka harus pastikan keamanannya agar tidak mencemari sumber air warga perumahan disini." Tandasnya.





Sementara seorang pihak pelaksana proyek dari PT JI yang ditelusuri media ini dan didapatkan nomor kontaknya, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui nomor telepon pribadinya. Padahal dari keterangan yang didapat, pemilik nomor telepon tersebut, selama ini selalu tampil sebagai orang yang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti warga maupun instansi pemerintah.





Terpisah, Kepala UPT Pengawasan Bangunan wilayah II Ciawi pada DPKPP Kab. Bogor Ricky R. Mulyadi yang berjanji memberikan keterang terkait pengecekan lokasi tersebut, mengatakan, bahwa petugas Wasbang Parung sudah melakukan pemeriksaan ulang ke lokasi dan membuat Berita Acara Peninjauan Lapangan (BAP-L). "Dari keterangan petugas Wasbang Kecamatan Parung, semua dokumen perizinan sudah lengkap dan saat ini sedang dibuat BAPL nya. Hanya ada revisi siteplane, dan sedang dilakukan pengurusan oleh pihak perusahaan." ujar Ricky.





~ Proyek pembangunan perkuasan gedung baru Ramayana Dept Store masih menyisakan keluhan warga perumahan Grand Residence Parung.


Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X