Warga Tolak Jual Tanah-RSUD Cogreg Terkendala Sertifikasi PSU PT Karunia Mina Sejahtera

- Jumat, 21 Mei 2021 | 20:32 WIB
IMG_1621603492850
IMG_1621603492850



PARUNG, Bogor Times - Usai mengetahui Ploting PT Karunia Mina Sejahtera di area tanah milik. Warga Desa Cogreg berkomitmen untuk mempertahankan tanah miliknya. Umumnya warga bersepakat tidak akan menjual tanah mereka pada PT.





"Sampai kapan pun saya tidak akan jual tanah ini. Walaupun sudah diploting tanpa sepengetahuan saya oleh perusahaan," tegas Nek Ani, warga rt 3/7 Dusun 2, Desa Cogreg pada Sabtu (21/5/2021).





"Nenek berumur 57 tahun ini sempat kaget tanahnya telah ter ploting oleh PT Karunia Mina Sejahtera. Namun, ia pun merasa tenang setelah mendapat penjelasan dan dukungan dari warga lainnya yang bernasib sama.





"Tetangga saya semua sepakat tidak akan jual tanah ke PT," ujarnya.





Di sisi lain, PT Karunia Mina Sejahtera sebagai developer kini kwalahan melakukan penyerahan aset pra sarana utilitas (PSU). Akibatnya, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogreg, Kecamatan Parung terancam batal.





"Kami butuh sertifikat sebagai alas hak lahan PSU developer perumahan untuk menjadi aset Pemkab Bogor. Baru 1,6 hektare yang eksisting sedangkan rencana luas lahan PSU sebesar 2,9 hektare, " kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).





"Karenanya Iwan meminta PT untuk menyegerkan sertifikat aset PSU. Sehingga tahapan lelang bisa berjalan dengan lancar. 
 "Pensertifikatan aset PSU ini segera karena maksimal pada Bulan Juni mendatang kami akan melelang proyek pembangunan RSUD Bogor Utara," kata politisi Partai Gerindra.


Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X