Waspada! Jual Beli Tanah Ghoib

- Minggu, 8 Maret 2020 | 21:37 WIB
IMG-20200308-WA0078
IMG-20200308-WA0078


Bogor Times, Kabupaten- Penampilan seseorang bisa saja menipu. Terlebih lagi, gaya berbusana dan tampilan yang diklaim milik agama tertentu dianggap masih efektif membius targetnya.





Seperti para marketing Kampoeng Korma yang menggunakan jargon "Hijrah" untuk meraup banyak keuntungan dari konsumennya. Dengan bungkus syariat dan pemaparan ayat yang fasih, para penjual prodak hunian berbasis Syariat itu dianggap menipu banyak pembeli.





Belum lama ini, para konsumen yang mengejar pihak managemen Kavling Kampoung Korma memadati Kantor Kampoeng Kurma Jl. Pangeran Sogiri Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor itu, berjalan kondusif Sabtu (7/3/2020)





Salah seorang buyer Alifan Sucipto asal Tangerang mengungkapkan kedatangan para buyer ke kantor Kampoeng Kurma, untuk menagih janji Manajemen Kampoeng Kurma (MKK) untuk proses refund kavling Kampoeng Kurma yang dijanjikan pimpinan MKK Arfah.





“Saya membeli kavling Kampoeng Kurma sejak Februari 2017 sampai sekarang belum ada realisasi dari MKK. Bahkan kavling saya yang dijanjikan di wilayah Jonggol masih putih atau tanahnya ghoib. Untuk itu saya bersama para buyer lainnya akan melakukan refund dan pihak MKK memberikan waktu selama 5 bulan ini untuk proses pembayaran,” ujarnya.





Dengan MKK baru, Alifan bersama buyer lainnya, mempercayakan tim legal yang baru berjalan dua bulan ini. Untuk membantu para buyer, yang akan melanjutkan proses surat Sertifikat AJB maupun bagi mereka yang memutuskan refund.





Tim Legal Kampoeng Kurma dipimpin Hj Lilis Aryani Dalimunthe, terima puluhan Buyer (pembeli) bantu kejelasan refund kavling Kampoeng Kurma.


Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

Refleksi Ramadhan, Penguatan Kode Etik Akuntan

Kamis, 20 April 2023 | 02:32 WIB

Efek Kenaikan Harga Jual, Pendapatan Tumbuh 9,9 Persen

Jumat, 11 November 2022 | 22:30 WIB

Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500

Minggu, 2 Oktober 2022 | 22:03 WIB

Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin

Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:56 WIB

Inilah Alasan BSU Tidak Dapat Dicairkan

Rabu, 14 September 2022 | 06:00 WIB
X