BOGOR TIMES | CISEENG — Persoalan yang sebelumnya ramai di media sosial terkait dugaan seorang santri menjadi korban bullying di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, akhirnya mengarah pada penyelesaian secara kekeluargaan.
Pihak pondok pesantren bersama keluarga santri disebut telah melakukan klarifikasi dengan melibatkan KH Ahmad Ubay Dinur. Dari proses tersebut, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan islah atau perdamaian.
Informasi mengenai kesepakatan tersebut disampaikan melalui unggahan akun media sosial Parung Ciseeng 24 Jam yang kemudian menjadi salah satu perkembangan terbaru terkait persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, pihak pondok pesantren bersama keluarga santri, dengan melibatkan KH. Ahmad Ubay Dinur, telah melakukan klarifikasi dan sepakat menempuh jalan islah atau perdamaian,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Dalam keterangan itu juga disebutkan bahwa perkara yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial telah disepakati selesai oleh kedua belah pihak.
“Perkara yang sebelumnya ramai di media sosial pun disepakati selesai oleh kedua belah pihak.”
Utamakan Perdamaian
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi jalan terbaik bagi semua pihak, sekaligus menjadi pembelajaran agar persoalan serupa dapat diselesaikan secara bijaksana.
Pihak yang menyampaikan keterangan tersebut juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa paling benar dalam persoalan tersebut.
“Tidak ada yang perlu merasa paling benar, karena setiap persoalan semoga menjadi pelajaran untuk kita bersama,” tulisnya.
Lebih lanjut, seluruh pihak diajak untuk saling mendoakan, menjaga dan menghormati satu sama lain agar hubungan silaturahmi tetap terjaga.
“Semoga silaturahmi tetap terjaga dan semuanya kembali dalam suasana yang damai,” demikian keterangan tersebut.
Perlindungan Santri Tetap Penting
Meski telah ditempuh jalan damai, persoalan dugaan bullying terhadap santri tetap menjadi perhatian. Lingkungan pesantren diharapkan menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang para santri.
Penyelesaian secara islah diharapkan tidak hanya mengakhiri polemik, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.****