BOGOR TIMES, PARUNG – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru olahraga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan seorang siswinya sendiri di SMAN 1 Parung, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru.
Kasus tersebut kini turut menyeret dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sah sang guru.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum istri sah oknum guru berinisial TS, Ridwan Saleh, seusai audiensi dan mediasi yang berlangsung di SMAN 1 Parung, Senin (19/10/2026).
Menurut Ridwan, dugaan KDRT terjadi setelah sang istri, Nanda Ismi Dwi Wulan Sari, mengetahui adanya percakapan melalui pesan langsung atau direct message yang diduga berkaitan dengan hubungan suaminya dengan siswi tersebut.
Ridwan menyebut, setelah percakapan itu diketahui, sejumlah alat komunikasi milik kliennya diduga dirusak oleh TS.
“Klien saya selain menjadi korban dugaan tindakan perselingkuhan, juga terjadi dugaan KDRT yang berlangsung setelah ketahuan chat direct message oleh istrinya, sehingga handphone, komunikasi semua dirusak oleh oknum TS tersebut,” kata Ridwan.
Minta DPRD dan Forkopimda Turun Tangan
Ridwan meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Bogor, serta aparat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, pengawalan diperlukan agar persoalan tersebut dapat ditangani secara adil dan tidak merugikan pihak perempuan.
“Kami menuntut seluruh dewan dan juga aparat Forkopimda untuk mengawal perkara ini, jangan sampai perempuan-perempuan, istri-istri mendapatkan perlakuan seperti ini,” ujarnya.
Istri Sah Klaim Belum Bercerai
Ridwan juga memberikan klarifikasi mengenai status pernikahan kliennya dengan TS.
Ia menegaskan bahwa Nanda hingga saat ini masih memegang buku nikah dan, menurut keterangannya, belum terdapat perceraian resmi.
Pernyataan tersebut sekaligus berbeda dengan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa istri sang guru telah diceraikan.
“Insya Allah keadilan akan hadir untuk Kak Nanda,” kata Ridwan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan hubungan antara tenaga pendidik dan siswi di lingkungan sekolah. Selain aspek rumah tangga, dugaan tersebut juga perlu ditangani secara hati-hati oleh pihak berwenang dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap siswi, pemeriksaan fakta secara objektif, serta asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut.
Reporter:Saepullah