JAKARTA – BOGOR TIMES
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akhirnya angkat bicara terkait polemik penggerebekan dan penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Polri memastikan peristiwa tersebut akan didalami melalui pengawasan internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, pada Ahad (1/11/2026), menyampaikan empati mendalam atas keresahan yang dialami para santri dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
Menurutnya, seluruh keluhan terkait pelaksanaan penggeledahan di lapangan akan ditindaklanjuti secara objektif melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
Johnny menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan Polda Jawa Tengah merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus perusakan di Desa Parangjoro. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polri mengklaim tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan melibatkan Polisi Wanita (Polwan) dan lainnya. ****